Dewan Pers dan Komunitas Pers di Indonesia Tolak Draf RUU Penyiaran

- 15 Mei 2024, 07:55 WIB
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat jumpa pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa 14 Mei 2024 sore.*
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat jumpa pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa 14 Mei 2024 sore.* /Instagram/@pikiranrakyat

PWI minta agar draf RUU Penyiaran yang bertolak belakang dengan UU Pers.
Ketua Umum Ikaatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, minta agar draf RUU itu dicabut karena akan merugikan publik secara luas dan kembali disusun sejak awal dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI), melalui ketua umumnya, Nani Afrida, berpendapat jurnalisme investigatif merupakan strata tertinggi dari karya jurnalistik sehingga jika dilarang, maka akan menghilangkan kualitas jurnalistik.

Penolakan juga disampaikan oleh Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), dan semua konstituen Dewan Pers.***

Halaman:

Editor: Alis Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah