Maraknya Haji Colongan dan Haji Tanpa Visa Haji: Antara Keinginan dan Keterbatasan

- 7 Juni 2024, 21:14 WIB
Pelaksanaan ibadayh haji di Arab Saudi.*
Pelaksanaan ibadayh haji di Arab Saudi.* /Mohamad Ridwan/kemenag.go.id/

 

KABAR BANJAR - Musim haji tahun 2024 diwarnai dengan isu maraknya "haji colongan" dan "haji tanpa visa haji". Istilah ini merujuk pada jamaah haji yang berangkat ke Arab Saudi tanpa mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

 Fenomena ini tidak hanya meresahkan otoritas terkait, tetapi juga menimbulkan berbagai risiko bagi jamaah haji itu sendiri.

 Istilah "haji colongan" mengemuka saat Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, mensinyalir ada 100 ribu jemaah umroh Indonesia yang belum kembali ke tanah air dan masih tinggal di Arab Saudi untuk mengikuti kegiatan haji.

Sedangkan haji tanpa visa haji, merupakan tindakan berangkat haji tanpa visa khusus untuk berhaji, atau menggunakan visa ziarah. Istilah haji tanpa visa haji mengemuka saat pemerintah Arab Saudi menangkap puluhan calon haji warga negara Indonesia yang tidak memiliki visa haji, mereka ternyata mengantongi visa ziarah. Belakangan diketahui aksi haji ilegal tersebut didalangi oleh seorang Selebgram asal Indonesia berinisial LMN (41) yang saat ini sudah ditangkap oleh otoritas Saudi Arabia.

Baca Juga: Bagi Umat Islam yang Belum Mampu Berhaji, Ini Amalan yang Bisa Dilakukan, Nilainya Setara dengan Ibadah Haji

Maraknya aksi haji ilegal tanpa visa haji serta haji colongan tersebut sangat bisa dipahami karena tingginya keinginan atau permintaan untuk berhaji dari masyarakat Indonesia. Sementara, kuota haji untuk Indonesia sangat terbatas, tak sebanding dengan banyaknya permintaan haji.

Tak heran jika masa tunggu (waiting list) untuk berhaji di Indonesia saat ini sangat lama bisa mencapai 20 tahun.

Selain itu, biaya haji yang mahal juga menjadi faktor yang melatarbelakangi terjadinya haji colongan dan tanpa visa haji. Biaya haji resmi yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia tergolong tinggi. Hal ini menjadi kendala bagi sebagian calon haji yang ingin berangkat haji.

Adanya kesenjangan di atas dimanfaatkan oleh oknum untuk menawarkan berhaji dengan iming-iming harga murah. Ada oknum atau penyelenggara haji nakal menawarkan harga paket haji yang lebih murah dibandingkan dengan harga haji resmi. Hal ini menarik minat calon haji yang ingin menghemat biaya.

Halaman:

Editor: Mohamad Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah