Libur Sekolah Menghambat Proses Coklit Data Pemilih Pilkada: Tantangan dan Solusi

- 1 Juli 2024, 23:27 WIB
Anggota PPK Indihiang, Ajeng Maria Mardiana saat berkoordinasi dengan para petugas Pantarlih di Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.*
Anggota PPK Indihiang, Ajeng Maria Mardiana saat berkoordinasi dengan para petugas Pantarlih di Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.* /Maria Bomel/Kabar Banjar/

KABAR BANJAR - Libur sekolah yang bertepatan dengan masa coklit (pencocokan dan penelitian daftar pemilih) untuk Pilkada 2024 memang menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Setelah dilantik mereka langsung bekerja door to door, mengunjungi rumah-rumah warga. Sebelum mereka mencoklit mereka juga berkoordinasi dengan RT, RW agar memastikan bahwa mereka adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) selain itu saat tidak bisa ditemui di rumah Pantarlih bisa memakai via digital seperti telepon atau video call.

Kesulitan menemui pemilih saat sekolah libur, karena banyak orangtua yang tidak berada di rumah karena pergi berlibur atau mengunjungi keluarga bersama anak-anaknya. Hal ini dapat membuat petugas coklit kesulitan menemui pemilih dan menyelesaikan tugasnya.

Baca Juga: Manfaatkan Liburan Sekolah untuk Sunat Anak: Berikut Manfaat dan Tips Persiapannya

Kondisi tersebut, diakui oleh anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Indihiang, Kota Tasikmalaya, Ajeng Maria Mardiana. Saat ditemui di Sekretariat PPK Indihiang, Senin, 01 Juli 2024, Ajeng menjelaskan bahwa di musim libur sekolah ini menjadi tantangan besar bagi Pantarlih dalam proses pencocokan data pemilih oleh Pantarlih.

"Karena banyak calon pemilih saat dikunjungi ke rumahnya itu tidak ada karena sedang berlibur. Padahal kan  pekerjaan Pantarlih ini terbatas, hanya satu bulan dari tanggal 24 Juni kemaren sampai 25 Juli 2024. Tapi kami yakin para Pantarlih ini orang hebat yang akan menuntaskan pekerjaan mereka sampai beres dengan data seakurat mungkin," ujarnya.

Pantarlih, adalah petugas yang bertugas melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Mereka bekerja di bawah Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lingkungan kelurahan dan bertanggung jawab untuk mendata pemilih di masing-masing TPS.

Baca Juga: SDN 1 Nagarasi Kota Tasikmalaya Pamerkan Makanan Olahan Karya Siswa: Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Tugas utama Pantarlih adalah memastikan data pemilih akurat dan terbaru. Ini penting untuk menjamin hak pilih seluruh warga yang memenuhi syarat terpenuhi. Untuk membantu memudahkan kerja Pantarlih, masyarakat bisa menyiapkan dokumen yang dibutuhkan pantarlih agar saat pantarlih datang ke rumah tidak harus mencari-cari lagi dokumen tersebut.

Halaman:

Editor: Mohamad Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah