Siap-siap Hadapi Tahun Ajaran Baru: Apakah Aturan Seragam Baru Mulai Diberlakukan?

- 27 Juni 2024, 12:34 WIB
Menteri Pendidikan RI Nadiem Makarim telah menetapkan aturan penggunaan seragam baru berdasarkan Permendikbudristek RI No. 50/2022.*
Menteri Pendidikan RI Nadiem Makarim telah menetapkan aturan penggunaan seragam baru berdasarkan Permendikbudristek RI No. 50/2022.* /Maria Bomel/www.kemendikbud.go.id/

Pastikan anak sudah cukup istirahat dan tidur yang cukup.
Siapkan semua keperluan sekolah, seperti buku, alat tulis, dan seragam.

Ajari anak untuk mandiri dalam bersiap-siap ke sekolah.
Bicarakan dengan anak tentang ekspektasi mereka di tahun ajaran baru.

Bangun komunikasi yang baik dengan pihak sekolah untuk mengetahui informasi terbaru.

Awal masuk sekolah merupakan momen yang penting untuk memulai semangat baru dalam belajar dan meraih prestasi. Dengan mengetahui informasi tentang awal masuk sekolah dan peraturan seragam sekolah yang baru, diharapkan anak-anak, orang tua, dan guru dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menyambut tahun ajaran baru 2024-2025.***

 

 

Halaman:

Editor: Mohamad Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah