KABAR BANJAR - Diakhir masa jabatan Wali Kota Banjar, Hj.Ade Uu Sukaesih dan Wakil Wakil Wali Kota Banjar, H.Nana Suryana, kondisi APBD Kota Banjar mengalami defisit Rp 48 miliar tahun 2023.
Mantan Wakil Wali Kota Banjar, H.Darmadji Prawirasetia, angkat bicara, Senin (28/8/2023). H.Darmadji merasa khawatir dampak defisit puluhan miliar sampai pembayaran TPP hak ASN lambat dibayarkan Agustus 2023 ini, berpotensi menurunkan semangat kerja ASN Kota Banjar.
Misal, berbanding terbalik dari jargon kerja keras, kerja tuntas dan kerja ikhlas yang terus digelorakan di lingkungan Pemkot Banjar selama ini.
" Kondisi keuangan APBD Kota Banjar tahun 2023 yang memburuk akibat defisit. Ini merupakan pekerjaan yang harus dituntaskan dengan kerja keras secara cerdas, sebelum ditetapkan APBD Kota Banjar tahun 2024 ," ucap H.Darmadji.
Baca Juga: Defisit Rp 48 Miliar. GMNI : Jangan Sampai APBD Dijadikan Bancakan Meraup Keuntungan
Baca Juga: Munajat Cinta Wali Kota dan Karmila Wakil Wali Kota Banjar. Hibur Kegalauan TPP ASN
Menurut H.Darmadji, sebenarnya penyelesaian permasalahan defisit yang mencapai puluhan miliar tahun 2023 ini simpel dan tak sulit.
" Ini diperlukan managmen pengelolaan APBD Kota Banjar yang cerdas dan visioner. Misal, saat pengelolaan DAK dan DAU Kota Banjar ," ucapnya.
Lebih lanjut dia berharap saat masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar berakhir dan mengalami kekosongan Jabatan itu sejak 4 Desember 2023, otomatis nantinya diisi seorang Penjabat Wali Kota Banjar.