" Saya harap Penjabat Wali Kota Banjar kedepan itu, memiliki kecerdasan manajmen pengelolaan APBD Kota Banjar yang benar sesuai aturan yang berlaku. Ini penting agar persoalan defisit sampai terlambatnya pembayaran TPP ASN tak terulang lagi ," ucapnya.
Selain syarat memiliki kemampuan managmen pengelolaan APBD Kota Banjar, diharapkan Penjabat Wali Kota Banjar kedepan nonpartisan. Terpenting lainnya memahami karakter di Kota Banjar.
" Jika saja Penjabat itu merupakan titipan partisan tertentu, secara otomatis akan ada keperpihakan dan hal tersebut memancing situasi tak kondusif saat Pemilu 2024 di Kota Banjar, nantinya ," ucapnya.
Kenyataan situasi keuangan APBD Kota Banjar tahun 2023 dalam kondisi tidak baik-baik saja. Seringkali diucapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar diberbagai acara di lingkungan Pemkot Banjar akhir-akhir ini.
" ASN diharuskan netral dan terhindar dari intervensi politik. Selain itu, diharapkan Banjar tetap kondusif. Proses menjadikan Banjar seperti sekarang ini penuh pengorbanan dan tidak mudah. Untuk itu, Banjar nu urang, kudu dijaga ku urang sarerea ," ucap istri Wali Kota Banjar dua periode, H.Herman Sutrisno.
Ditempat terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Banjar, Asep Mulyana, menyatakan, Kota Banjar mengalami defisit Rp 48 miliar. Saat ini sudah terbantu dengan adanya dana tranfer ke daerah Rp 7 miliar, sehingga defisit menjadi Rp 41 miliar.
Menurutnya, upaya menutup defisit sebesar Rp 41 miliar, pihaknya sudah berupaya melakukan efisiensi kegiatan sebesar Rp 19 miliar. Kemudian, mengurangi alokasi studi banding. Selain itu, ada penambahan bagi hasil dari pajak yang dipungut Provinsi Jabar sebesar Rp 3,4 miliar.
Adapun upaya lain menutup defisit itu, saat ini masih menunggu kelebihan anggaran Rp 16 miliar. Yakni, sisa dari gaji P3K yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 25,5 miliar dan hanya terserap Rp 9 miliar***
Cek Berita dan Artikel lainnya di kabarbanjar.pikiran-rakyat.com dan Google News.