Masa Jabatan Berakhir. H.Darmadji :  Perlu Penjabat Wali Kota Cerdas, Visioner, Nonpartisan

- 28 Agustus 2023, 20:51 WIB
Mantan Wakil Wali Kota Banjar, H.Darnadji Prawirasetia
Mantan Wakil Wali Kota Banjar, H.Darnadji Prawirasetia /Kabar Banjar/D.Iwan

KABAR BANJAR  - Diakhir masa jabatan Wali Kota Banjar, Hj.Ade Uu Sukaesih dan Wakil Wakil Wali Kota Banjar, H.Nana Suryana, kondisi APBD Kota Banjar mengalami defisit Rp 48 miliar tahun 2023.

Akibatnya, pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemkot Banjar mengalami keterlambatan sampai akhir Agustus 2023, dari biasanya dibayarkan setiap awal bulan.

Mantan Wakil Wali Kota Banjar, H.Darmadji Prawirasetia, angkat bicara, Senin (28/8/2023). H.Darmadji merasa khawatir dampak defisit puluhan miliar sampai pembayaran TPP hak ASN lambat dibayarkan Agustus 2023 ini, berpotensi menurunkan semangat kerja ASN Kota Banjar.
Misal, berbanding terbalik dari jargon kerja keras, kerja tuntas dan kerja ikhlas yang terus digelorakan di lingkungan Pemkot Banjar selama ini.

" Kondisi keuangan APBD Kota Banjar tahun 2023 yang memburuk akibat defisit. Ini merupakan pekerjaan yang harus dituntaskan dengan kerja keras secara cerdas, sebelum ditetapkan APBD Kota Banjar tahun 2024 ," ucap H.Darmadji.

Baca Juga: Tutup Defisit Anggaran Rp 48 Miliar, Pemkot Tunggu Pengalihan Kelebihan Gaji P3K dan Pemotongan TPP ASN

Baca Juga: Defisit Rp 48 Miliar. GMNI :  Jangan Sampai APBD Dijadikan Bancakan Meraup Keuntungan

Baca Juga: Munajat Cinta Wali Kota dan Karmila Wakil Wali Kota Banjar. Hibur Kegalauan TPP ASN

Menurut H.Darmadji, sebenarnya penyelesaian permasalahan defisit yang mencapai puluhan miliar tahun 2023 ini simpel dan tak sulit.

" Ini diperlukan managmen pengelolaan APBD Kota Banjar yang cerdas dan visioner. Misal, saat pengelolaan DAK dan DAU Kota Banjar ," ucapnya.

Lebih lanjut dia berharap saat masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar berakhir dan mengalami kekosongan Jabatan itu sejak 4 Desember 2023, otomatis nantinya diisi seorang Penjabat Wali Kota Banjar.

" Saya harap Penjabat Wali Kota Banjar kedepan itu, memiliki kecerdasan manajmen pengelolaan APBD Kota Banjar yang benar sesuai aturan yang berlaku. Ini penting agar persoalan defisit sampai terlambatnya pembayaran TPP ASN tak terulang lagi ," ucapnya.

Selain syarat memiliki kemampuan managmen pengelolaan APBD Kota Banjar, diharapkan Penjabat Wali Kota Banjar kedepan nonpartisan. Terpenting lainnya memahami karakter di Kota Banjar.

" Jika saja Penjabat itu merupakan titipan partisan tertentu, secara otomatis akan ada keperpihakan dan  hal tersebut memancing situasi tak kondusif saat Pemilu 2024 di Kota Banjar, nantinya ," ucapnya.

Kenyataan situasi keuangan APBD Kota Banjar tahun 2023 dalam kondisi tidak baik-baik saja. Seringkali diucapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar diberbagai acara di lingkungan Pemkot Banjar akhir-akhir ini.

WALI Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih dan Wakil Wali Kota Banjar, H.Nana Suryana usai melepas ribuan peserta pawai tarhib pergantian tahun baru Islam 1444 H / 1445 H di alun-alun Banjar, Selasa (18/7/2023) lalu.
WALI Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih dan Wakil Wali Kota Banjar, H.Nana Suryana usai melepas ribuan peserta pawai tarhib pergantian tahun baru Islam 1444 H / 1445 H di alun-alun Banjar, Selasa (18/7/2023) lalu. Kabar Banjar / D.Iwan
Bersamaan itu, Wali Kota Banjar, Hj.Ade Uu Sukaesih juga sering berwanti-wanti agar Banjar tetap kondusif selama Pemilu 2024. Kemudian, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Banjar diharuskan netral.

" ASN diharuskan netral dan terhindar dari intervensi politik. Selain itu, diharapkan Banjar  tetap kondusif.  Proses menjadikan Banjar seperti sekarang ini penuh pengorbanan dan tidak mudah. Untuk itu, Banjar nu urang, kudu dijaga ku urang sarerea ," ucap istri Wali Kota Banjar dua periode, H.Herman Sutrisno.

Ditempat terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Banjar, Asep Mulyana, menyatakan, Kota Banjar mengalami defisit Rp 48 miliar. Saat ini sudah terbantu dengan adanya dana tranfer ke daerah Rp 7 miliar, sehingga defisit menjadi Rp 41 miliar.

Menurutnya, upaya menutup defisit sebesar Rp 41 miliar, pihaknya sudah berupaya melakukan efisiensi kegiatan sebesar Rp 19 miliar. Kemudian,  mengurangi alokasi studi banding. Selain itu, ada penambahan bagi hasil dari pajak yang dipungut Provinsi Jabar sebesar Rp 3,4 miliar.

Adapun upaya lain menutup defisit itu, saat ini masih menunggu kelebihan anggaran Rp 16 miliar.  Yakni, sisa dari gaji P3K yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 25,5 miliar dan hanya terserap Rp 9 miliar***

Cek Berita dan Artikel lainnya di kabarbanjar.pikiran-rakyat.com dan Google News.

Editor: Dede Iwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah