KABAR BANJAR - Pemerintah Kota Banjar mengalami defisit anggaran sebesar Rp 48 miliar tahun 2023 ini.
Bersamaan situasi ketar ketir ketersediaan kas daerah tersebut, secara otomatis berdampak luas terhadap segala pembiayaan ragam kegiatan di lingkungan Pemkot Banjar.
Termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkot Banjar. Hingga kini masih misteri, kepastian pembayaran kedepannya itu bagai telur diujung tanduk saja.
Kendati situasi keuangan yang berstatus tidak baik-baik saja, Pemkot Banjar tidak akan melakukan pinjaman ke bank selama ini. Walaupun kabupaten / kota daerah lain sudah ada yang berani melakukan pinjaman daerah.
Baca Juga: Masa Jabatan Asih Saenyana Berakhir. Ini Amanat dan Target Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar
Baca Juga: Wahana Edukasi the Mummy BWP Mangkrak. Investor : Alokasikan Anggaran Rp 2,5 Miliar
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Banjar, Asep Mulyana, pinjaman daerah kepada bank itu dibolehkan aturan yang berlaku sekarang ini.
Misal, pinjaman daerah jangka pendek maksimal satu tahun anggaran untuk menutup kekurangan arus kas seperti kekurangan pembayaran gaji pegawai.
" Khusus pinjaman daerah jangka menengah dan pinjaman jangka panjang itu, diharuskan ada surat persetujuan DPRD ," ucap Asep Mulyana, Selasa (8/8/2023).
Sebenarnya, Kota Banjar mengalami defisit Rp 48 miliar. Terbantu adanya dana tranfer ke daerah Rp 7 miliar, menjadi Rp 41 miliar.
Upaya menutup defisit Rp 41 miliar, pihaknya sudah berupaya melakukan efisiensi kegiatan sebesar Rp 19 miliar, termasuk mengurangi alokasi studi banding. Kemudian, ada penambahan bagi hasil dari pajak yang dipungut Provinsi Jabar sebesar Rp 3,4 miliar.