KABAR BANJAR - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Indihiang Kota Tasikmalaya, melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Ketua PPS dan Sekretaris PPS Se-Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Selasa, 25 Juni 2024 bertempat di Aula Kecamatan Indihiang. Hadir pada rakor tersebut para ketua PPS dan juga Sekretaris PPS di lingkungan Kecamatan Indihiang serta ketua dan anggota PPK.
Ketua PPK Indihiang, Dadang Setiaharja, SP, meminta para ketua PPS dan juga sekretariat PPS agar secara disiplin menjalankan atau memenuhi kewajiban laporan kinerja, sebelum bulan berjalan berakhir.
"Jangan sampai terjadi akibat keterlambatan membuat laporan kinerja menghambat dalam pencairan honor PPS. Karena aturannya KPU baru akan mencairkan honor PPS jika laporan kinerja bulanan sudah selesai dibuat," ujar Dadang.
Dadang mengingatkan hal itu, agar pelaksanaan tahapan Pilkada bisa berjalan secara lancar tanpa terganggu dengan urusan administrasi pelaporan.
Sementara itu, Sekretaris PPK, Rohman, SIP, menambahkan, agar PPS dan sekretariatnya menyelesaikan laporan kinerjanya lebih awal, selesai sebelum tanggal jatuh tempo.
"Agar para Panitia Pemungutan Suara dan Sekretaris PPS di Kelurahannya masing-masing bisa bersinergi dan berkoordinasi dengan baik agar nantinya laporan kinerja bisa selesai sesuai target. dan juga agar Pilkada tahun 2024 khususnya di wilayah Indihiang bisa sukses," katanya.
Baca Juga: Pelantikan 568 Pantarlih, KPU Kota Banjar Sajikan Makan dan Minum Gratis Produk UMKM
Rohman juga berpesan kepada Sekretaris PPS agar dalam tahapan Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan dalam tahapan Pilkada ini bisa cepat agar hak yang harus diterima oleh Badan Adhoc di wilayah kerja Kecamatan Indihiang bisa cair tepat pada waktunya.