Pelantikan 568 Pantarlih,  KPU Kota Banjar Sajikan Makan dan Minum Gratis Produk UMKM

- 24 Juni 2024, 16:32 WIB
Pelantikan 568 Pantarlih Pilkada Serentak Kota Banjar 2024 peluncuran balon oleh Komisioner KPU Kota Banjar dan Forkopimda di Taman Kota Lapang Bhakti Banjar, Senin (24/6/2024).
Pelantikan 568 Pantarlih Pilkada Serentak Kota Banjar 2024 peluncuran balon oleh Komisioner KPU Kota Banjar dan Forkopimda di Taman Kota Lapang Bhakti Banjar, Senin (24/6/2024). /Kabar Banjar/D.Iwan

KABAR BANJAR - Sebanyak 568 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada Serentak Tahun 2024 dilantik dan diambil sumpah dengan Al Quran yang dipegang rohaniawan di Taman Kota Lapang Bhakti Banjar, Senin (24/6/2024).

Pengucapan sumpah pelantikan Pantarlih Kota Banjar yang dipimpin langsung Ketua KPU Kota Banjar, M.Muklis, saat itu  diucap ulang oleh 568 Pantarlih disaksikan pejabat Forkopimda Kota Banjar dan Bawaslu Kota Banjar.

Ketua KPU Kota Banjar, M.Muklis menegaskan kepada 568 Pantarlih Pilkada Serentak Kota Banjar 2024 mampu menjaga integritas, menjunjung netralitas dan bekerja profesional.

" Semua Pantarlih yang dilantik dan diambil sumpah diharuskan menandatangani fakta integritas. Ini sebagai komitmen atas amanah menjadi Pantarlih supaya mampu menjunjung integritas dan dedikasi, mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang berkualitas, adil dan transparan ," ucapnya.

Komisioner KPU Kota Banjar difoto bersama undangan saat pelantikan 568 Pantarlih dan apel siaga Pilkada Serentak 2024 di Tamkot Lapang Bhakti Banjar, Senin (24/6/2024).
Komisioner KPU Kota Banjar difoto bersama undangan saat pelantikan 568 Pantarlih dan apel siaga Pilkada Serentak 2024 di Tamkot Lapang Bhakti Banjar, Senin (24/6/2024). Kabar Banjar/D.Iwan
Lebih lanjut dia menegaskan Pantarlih yang terbukti menjadi Relawan atau Tim Kampanye salah satu bakal calon peserta Pilkada serentak 2024, otomatis berakibat sanksi tegas.

" Sanksi tegas kepada Pantarlih yang terbukti tak netral itu berbentuk pemecatan. Untuk itu, kami berharap peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika ada Pantarlih yang terindikasi tak netral ke KPU Kota Banjar ," ucapnya.

Adapun masa kerja Pantarlih Pilkada Serentak 2024 ini, dikatakan Muklis, selama sebulan terhitung sejak dilantik 24 Juni sampai 25 Juli 2024.

Menurutnya, 568 Pantarlih ini bertugas di 284 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Banjar. Artinya, 2 orang Pantarlih bertugas di satu TPS.

" Pantarlih ini bertugas melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutahiran data pemilih. Selanjutnya, pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit), kemudian menyerahkan data tersebut ini kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pantarlih diharuskan memberikan tanda bukti terdaftar sebagai pemilih ," ucapnya.

Ratusan Pantarlih menyerbu pelaku UMKM yang menyajikan ragam makanan dan minuman gratis saat pelantikan Pantarlih dan apel siaga Pilkada Serentak 2024 di Tamkot Lapang Bhakti Banjar, Senin (24/6/2024).
Ratusan Pantarlih menyerbu pelaku UMKM yang menyajikan ragam makanan dan minuman gratis saat pelantikan Pantarlih dan apel siaga Pilkada Serentak 2024 di Tamkot Lapang Bhakti Banjar, Senin (24/6/2024). Kabar Banjar/D.Iwan
Sekretaris KPU Kota Banjar Wawan Cahyana, menambahkan, rumah pemegang hak pilih yang sudah dicoklit, oleh Pantarlih diberi tanda khusus berbentuk stiker yang berisi rincian pemegang hak pilih di rumah tersebut.

Halaman:

Editor: Dede Iwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah