Tanda Bahaya Larangan Berenang di Sungai Citanduy, Seorang dari  3  Pemburu Biawak Tewas Tenggelam

- 27 Mei 2024, 17:13 WIB
Pemasangan plang tanda bahaya larangan berenang dipingir daerah sungai Citanduy Kota Banjar, Senin (27/5/2024).
Pemasangan plang tanda bahaya larangan berenang dipingir daerah sungai Citanduy Kota Banjar, Senin (27/5/2024). /Kabar Banjar/D.Iwan

Saat itu, pemburuan biawak itu, bertiga nyebrang sungai citanduy dengan lokasi penyebrangan yang berbeda kedalaman, Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 09.30 WIB,

Seorang diantaranya, Dwi Ramdan menyebrang di sungai yang dangkal. Sementara, kedua temanya. Yaitu, Agim Nasruloh dan
Nazril Ilham menyebrang  di sungai yang lumayan dalam dengan kondisi air deras.

Akibatnya, kedua remaja ini tenggelam. Seorang diantaranya berhasil diselamatkan nyawanya, setelah lama tenggelam dan menjalani perawatan medis di RSU Banjar. Yaitu, Agim Nasruloh.

Sementara, Nazril Ilham tak berhasil diselamatkan nyawanya, setelah 3 hari tenggelam dan menghilang di sungai Citanduy, jasad korban ditemukan di Bendungan Dobo Pataruman. Tepatnya, setelah 3 hari terseret air sepanjang 1 km.***

Halaman:

Editor: Dede Iwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah