KABAR BANJAR - Daerah Aliran Sungai (DAS) Citanduy yang menyajikan keindahan sungai dan membelah Kota Banjar memakan korban jiwa seorang remaja pemburu biawak. Korban terseret derasnya aliran air sungai Citanduy selama 3 hari sampai meninggal dunia.
Mengantisipasi tragedi mematikan seperti itu terulang kembali, BPBD Kota Banjar berlakukan larangan masyarakat berenang di sungai citanduy dengan memasang tanda bahaya, larangan berenang di sejumlah titik strategis pinggir sungai Citanduy di Kota Banjar.
Baca Juga: Aksi 3 Pemburu Biawak : 2 Selamat dan Seorang Ditemukan Tewas di Bendungan Dobo Kota Banjar
Baca Juga: Cara Unik Pencarian Jasad Korban Tenggelam, Mulai Blender sampai Lempar Bantal Guling ke Sungai
Baca Juga: Penambang Pasir Madura Temukan Jasad Korban Jatuh dari Jembatan Baru Sungai Citanduy Dobo Pataruman
Menurut Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjar, Wawan Setiawan, Senin (27/5/2024), pemasangan tanda bahaya larangan berenang ini sebagai tindakan preventif supaya korban jiwa terbawa arus air karena tidak bisa berenang, tak terulang kembali di sepanjang DAS Citanduy wilayah Kota Banjar.
" Plang bertuliskan tanda bahaya larangan berenang baru dipasang di 5 titik rawan bahaya daerah aliran citanduy. Semoga saja tindakan preventif ini diperhatikan masyarakat ," ucap Wawan Setiawan.
Diantara 5 tempat pemasangan larangan berenang, sementara ini masih di sekitar kawasan Bendungan Dobo Pataruman, belakang tahu bungseng Karangpanimbal, lokasi tenggelam yang mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia di kawasan Parungsari dan kawasan sekitar Jembatan Parungsari Kota Banjar
Awalnya, tiga remaja ini mau memburu biawak dan berenang melintasi sungai Citanduy. Ketiga remaja itu, diantaranya Dwi Ramadhan (18), Agim Nasruloh (20) dan Nazril Ilham (18).