KABAR BANJAR - Sejumlah terduga pelaku pengeroyokan anggota Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Resort Kota Banjar, Yaya Sutardi (45) warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan / Kota Banjar yang mengakibatkan meninggal dunia, berhasil ditangkap jajaran Polres Tasik Kota dalam waktu 1 X 24 Jam.
" Alhamdulillah, sebelum 1x24 jam, fihak kepolisian Polres Tasik Kota sudah gerak cepat, 3 orang ditangkap ," ucap Ketua Resort Gibas Kota Banjar, Ginting Gintara, Kamis (11/1/2024).
Menyusul keberhasilan jajaran Polres Tasik Kota itu, tadi mengirimkan karangan bunga sebagai ucapan terima kasih dari Keluarga Besar Ormas Gibas Resort Kota Banjar kepada seluruh jajaran Polres Tasik Kota Polda Jabar.
" Terima Kasih kepada Kapolres Tasik Kota yang sudah menangkap pelaku pengeroyokan dan pembunuhan rekan kami. Bravo Polri ," ucap Ginting.
![Ketua Resort Gibas Kota Banjar, Ginting Gintara berharap pelaku pengeroyokan ditangkap dan diproses sampai Pengadilan.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/01/10/1127066662.jpg)
Saat itu, cuaca hujan mengiringi pemakaman korban kebrutalan aksi pengeroyokan di sekitar Kawasan Terminal Pancasila Tasikmalaya yang terjadi Selasa, 11 Januari 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban yang merupakan ayah dari 5 anak ini warga
Cimenyan 1, Kelurhan Mekarsari, Kecamatan / Kota Banjar, meninggal dunia di RSU Banjar, Rabu, 10 Januari 2024 sekitar 09.00 WIB.
Suasana duka menyelimuti keluarga korban, teman dan keluarga besar Gibas Kota Banjar Jabar. Saat melihat kondisi korban dugaan penganiayaan yang mengakibatkan luka lebam di sejumlah bagian tubuh dengan kondisi memprihatinkan, seperti bagian kepala, muka dan pinggang serta bagian tubuh lainnya.
Sebelum meninggal dunia, korban sempat memuntahkan darah sampai tak sadarkan diri. Yakni, usai keroyok dan sampai di rumah korban di Kota Banjar.
![Korban pengeroyokan sedang menjalani otopsi di ruang tertutup Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Kota Banjar, Rabu (10/1/2024) sore hari.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/01/10/1936501082.jpg)