KABAR BANJAR - Masa jabatan Wali Kota Banjar, Hj.Ade Uu Sukaesih dan Wakil Wali Kota Banjar, H.Nana Suryana periode 2018 - 2023 tersisa 7 minggu lagi, sampai resmi berakhir 4 Desember 2023. Nama Penjabat (PJ) Wali Kota Banjar masih belum diputuskan Kemendagri sekarang ini.
" Nama Calon PJ masih menunggu Keputusan Kemendagri dan Provinsi Jabar. Mudah-mudahan akhir Oktober 2023, Nama Calon PJ Wali Kota Banjar sudah ada dan diterima DPRD Kota Banjar ," ucap H.Dadang R Kalyubi kepada Kabar Banjar.
Baca Juga: Rincian Pemenang Lomba Baca dan Cipta Puisi Kebangsaan Hari Bahasa. Sofian : Penguatan Sastra
Baca Juga: Biaya Listrik Capai Rp 498 Juta per Bulan. Dirut Tirta Anom : Pelaporan KPK dan Akuntan Publik
Terkait pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2018-2023, dikatakan H.Dadang, hal itu sudah diparipurnakan DPRD Kota Banjar, Kamis, 14 September 2023. Selanjutnya, saat itu juga DPRD Kota Banjar mengusulkan tiga calon Penjabat (Pj) Wali Kota yang sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pengusulan Calon Penjabat Wali Kota oleh DPRD melalui Ketua DPRD Kota Banjar ini sesuai amanat Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
" Ada tiga calon PJ yang diusulkan ke Kemendagri saat itu. Yaitu, Sekda Kota Banjar, seorang dari Provinsi Jabar dan seorang dari Kemendagri ," ucap seraya menjelaskan tugas PJ itu, diantaranya mempersiapkan Pemilu serentak dan Pilkada serentak 2024.
![Sekda Kota Banjar, H.Soni Harison, bakal calon PJ Wali Kota Banjar.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2023/10/16/503375963.jpg)