Usut Aksi Vandalisme SDN 3 Rejasari. Kapolsek : Terungkap Bangunan Tua Asli

- 21 September 2023, 18:17 WIB
Penutupan vandalisme tulisan XTC dengan cat tembok di SDN 3 Rejasari Kecamatan Langensari, Kota Banjar, kemarin
Penutupan vandalisme tulisan XTC dengan cat tembok di SDN 3 Rejasari Kecamatan Langensari, Kota Banjar, kemarin /Kabar Banjar/D.Iwan


KABAR BANJAR - Satuan Reserse Kriminal Polsek Langensari Polres Banjar terus melakukan penyelidikan kasus aksi vandalisme yang merusak keindahan dan kebersihan sejumlah ruangan kelas SD Negeri 3 Rejasari di Dusun Rancabulus, Desa Rejasari Kecamatan Langensari Kota Banjar, Jabar sekarang ini.

Bersamaan penyelidikan perkara aksi curat coret oleh orang tak dikenal  tersebut, Unit Reserse Polsek Langensari  mengundang hadir anak-anak XTC wilayah Langensari untuk menutup tulisan XTC yang menempel di dinding sekolah dengan cat tembok secara sukarela.

" Pengecatan tulisan XTC di dinding sekolah kemarin itu, sebagai tindaklanjut kordinasi Kanit Serse dengan Ketua XTC Wilayah Langensari. Hasilnya, anak-anak XTC secara sukarela menutup tulisan tersebut (XTC) dengan cat tembok.
Meski begitu, kami masih terus menyelidiki para pelaku vandalisme itu ," ucap Kapolsek Langensari,  AKP Yudy Ristiyanto, Kamis (21/9/2023).

Pengecatan ulang ini hasil Kordinasi Unit Serse Polsek Langensari krpada Ketua XTC Wilayah Langensari.
Pengecatan ulang ini hasil Kordinasi Unit Serse Polsek Langensari krpada Ketua XTC Wilayah Langensari. Kabar Banjar/D.Iwan.

Baca Juga: Aksi Vandalisme Diusut Polisi, Siswa Tetap Belajar

Baca Juga: Massa Unjuk Rasa BBWS Citanduy segera Datangi BPK, KPK, Kejagung dan Mabes Polri. Humas : Hak Mereka

Baca Juga: Lari Tempur 5K Prajurit Yonif Raider 323/Buaya Putih Pakai Rompi di Kota Banjar

Lebih lanjut Kapolsek Langensari ini menjelaskan, kondisi bangunan SDN 3 Rejasari ini, termasuk bangunan tua. Akibatnya, saat itu dinding bangunan yang ada tulisan XTC itu tidak bisa dicat secara rapi, karena dinding temboknya sudah rusak dan harus diplester ulang dahulu sebelum dicatnya itu.

" Kerusakan dinding tembok, pintu dan bangunan SDN 3 Rejasari tersebut, berlatar bangunan aslinya tahun 1963 dan mengalami penambahan teras tahun 2006 ," ucapnya.

Terkait pintu SDN 3 Rejasari yang mengalami rusak berat selama ini, dikatakan Kapolsek AKP Yudi, ini berakibat ruang kelas sekolah tidak bisa dikonci. Otomatis, orang luar pun bisa dengan mudah masuk ke dalam ruang kelas.

Halaman:

Editor: Dede Iwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah