Memprihatinkan, 40 Persen Pengguna Pinjol Ilegal Ternyata Kaum Guru!

- 27 Juni 2024, 22:33 WIB
Foto ilustrasi penawaran pinjol.*
Foto ilustrasi penawaran pinjol.* /Maria Bomel/www.google.com/



KABAR BANJAR - Di era digital ini, kemudahan akses informasi dan teknologi keuangan membuka peluang baru bagi masyarakat, termasuk dalam hal pinjaman online atau pinjol. Namun, di balik kemudahannya, pinjol ilegal mengintai dan menjerat banyak pihak, tak terkecuali para guru.

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, guru menempati posisi teratas sebagai korban pinjol ilegal, dengan 42 persen dari total korban. Hal ini sungguh memprihatinkan, mengingat peran penting guru sebagai pilar pendidikan bangsa.

Meski para guru memiliki pengetahuan tinggi, tetapi tetap terjebak dalam pinjol karena gaya hidup konsumtif dan kecepatan proses mendapatkan pinjaman uang.

Baca Juga: Siap-siap Hadapi Tahun Ajaran Baru: Apakah Aturan Seragam Baru Mulai Diberlakukan?

Oleh karena itu, masyarakat termasuk para guru sudah seharusnya lebih cerdas dan teliti sebelum mengakses pinjol. Apalagi pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK, bunganya biasanya sangat 'mencekik' para nasabah serta kerap melakukan teror jika telat dalam pembayaran.

Modus Operasi

Pinjol ilegal biasanya sangat akif melakukan penawaran pinjaman kepada masyarakat. Dan guru selalu menjadi sasaran penawaran, melalui berbagai modus, antara lain:

Penawaran melalui SMS atau media sosial: Guru sering menerima tawaran pinjol melalui SMS atau media sosial yang menjanjikan proses mudah, bunga rendah, dan tanpa agunan.

Aplikasi pinjol ilegal: Kemudahan akses internet membuat guru mudah tergoda untuk mengunduh aplikasi pinjol ilegal yang menawarkan berbagai promo menarik.

Penyalahgunaan data pribadi: Data pribadi guru, seperti nomor telepon dan KTP, bocor dan disalahgunakan oleh para pelaku pinjol ilegal untuk menjerat mereka.

Baca Juga: Samenan: Tradisi Unik Perayaan Kenaikan Kelas dan Kelulusan di Sekolah

Ada beberapa faktor yang mendorong guru terjerat pinjol ilegal, yaitu:

Penghasilan yang tidak seimbang dengan kebutuhan: Gaji guru seringkali tidak seimbang dengan kebutuhan hidup, terutama di daerah pelosok. Hal ini membuat mereka terpaksa mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kurangnya literasi keuangan: Masih banyak guru yang belum memiliki literasi keuangan yang memadai, sehingga mereka tidak memahami bahaya pinjol ilegal dan mudah tergoda oleh tawaran yang menjanjikan.

Tekanan sosial: Guru terkadang dituntut untuk tampil prestisius di hadapan murid dan orangtua murid. Hal ini mendorong mereka untuk berhutang demi memenuhi gaya hidup yang diinginkan.

Berdampak Fatal

Terjerat pinjol ilegal bukan hanya berdampak pada keuangan guru, tetapi juga membawa konsekuensi fatal lainnya, seperti:

Stres dan depresi: Beban hutang yang menumpuk dan penagihan yang tidak etis dari para debt collector dapat menyebabkan stres dan depresi bagi guru.

Produktivitas menurun: Kondisi mental yang tertekan akibat pinjol ilegal dapat menurunkan fokus dan konsentrasi guru dalam mengajar, sehingga berakibat pada penurunan produktivitas.

Rusaknya nama baik: Penagihan hutang yang dilakukan dengan cara kasar dan tidak profesional dapat merusak nama baik guru di mata murid, orang tua murid, dan rekan sejawat.

Kasus kriminal: Dalam beberapa kasus, guru yang terjerat pinjol ilegal nekat melakukan tindakan kriminal, seperti korupsi atau penipuan, untuk melunasi hutang mereka.

Untuk mencegah guru terjerat pinjol ilegal, diperlukan upaya komprehensif dari berbagai pihak, antara lain:

Pemerintah: Meningkatkan gaji guru dan tunjangan kesejahteraan, serta memberikan edukasi dan literasi jasa keuangan secara menyeluruh kepada para guru.

Baca Juga: Ternyata Begini Cara Anak TK/PAUD Belajar Saat Pertama Mereka Masuk Sekolah

OJK: Memperkuat pengawasan terhadap pinjol ilegal dan menindak tegas para pelakunya.

Sekolah: Melakukan edukasi keuangan bagi guru dan staf sekolah, serta menerapkan kebijakan yang melarang penggunaan pinjol ilegal di lingkungan sekolah.

Masyarakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pinjol ilegal dan tidak mudah tergoda oleh tawaran yang menjanjikan.

Kasus pinjol yang menjerat para guru merupakan masalah serius yang perlu mendapat perhatian dan solusi konkrit dari semua pihak. Dengan meningkatkan literasi keuangan, memperkuat pengawasan, dan memberikan edukasi yang tepat, diharapkan guru dapat terhindar dari jeratan pinjol ilegal dan fokus pada tugas mulia mereka sebagai pendidik bangsa.

Langkah Konkret Menghindari Pinjol Ilegal:

Pahami Kebutuhan: Pastikan Anda benar-benar membutuhkan pinjaman dan tidak tergoda oleh tawaran mudah. Hitung kemampuan finansial Anda untuk melunasi pinjaman dengan bunga dan biaya.

Gunakan Dana Darurat: Jika memungkinkan, gunakan dana darurat Anda terlebih dahulu untuk menghindari pinjaman.

Cari Alternatif: Cari alternatif pembiayaan lain seperti menabung, mencari bantuan keluarga/teman, atau mencari pinjaman dari bank resmi.

Cek Legalitas Pinjol: Pastikan pinjol yang dipilih terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Cek daftar pinjol legal di website OJK: https://www.ojk.go.id/

Periksa Rekam Jejak: Cari tahu review dan reputasi pinjol dari pengguna lain. Pastikan pinjol tersebut tidak memiliki riwayat menagih debt collector yang tidak profesional.

Pahami Syarat dan Ketentuan: Baca dengan cermat syarat dan ketentuan pinjol sebelum menyetujui. Perhatikan bunga, biaya, tenor, dan penalti keterlambatan.

Baca Juga: Momen Spesial Wisuda: Tampil Menawan dan Elegan dengan Pakaian Wisuda Muslimah

Hati-hati Tawaran Menarik: Waspada terhadap tawaran bunga rendah, tanpa jaminan, atau proses instan. Pinjol ilegal seringkali menawarkan hal-hal tersebut untuk menjebak korban.

Kalaupun akhirnya harus meminjam lewat pinjol, maka perhatian hal-hal berikut ini:

Pinjam Sesuai Kebutuhan: Hanya pinjam uang sesuai dengan kebutuhan Anda. Jangan tergoda untuk meminjam lebih banyak karena kemudahannya.

Gunakan untuk Hal Produktif: Gunakan pinjol untuk hal-hal yang produktif dan menghasilkan, bukan untuk keperluan konsumtif.

Buat Anggaran: Buatlah anggaran keuangan yang realistis untuk memastikan Anda dapat melunasi pinjaman tepat waktu.

Prioritaskan Pembayaran: Prioritaskan pembayaran angsuran pinjol agar terhindar dari denda dan bunga yang menumpuk.

Jaga Komunikasi: Jika mengalami kesulitan keuangan, segera komunikasikan dengan pihak pinjol untuk mencari solusi bersama.
Tips Tambahan:

Jangan Berikan Akses Data Pribadi Berlebihan: Hindari memberikan akses data pribadi yang tidak relevan kepada pihak pinjol.

Aktifkan Verifikasi Dua Langkah: Aktifkan verifikasi dua langkah untuk mengamankan akun pinjol Anda.

Laporkan Pinjol Ilegal: Laporkan pinjol ilegal ke OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) jika Anda menemukannya.***

Editor: Mohamad Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah