Memprihatinkan, 40 Persen Pengguna Pinjol Ilegal Ternyata Kaum Guru!

- 27 Juni 2024, 22:33 WIB
Foto ilustrasi penawaran pinjol.*
Foto ilustrasi penawaran pinjol.* /Maria Bomel/www.google.com/

Baca Juga: Samenan: Tradisi Unik Perayaan Kenaikan Kelas dan Kelulusan di Sekolah

Ada beberapa faktor yang mendorong guru terjerat pinjol ilegal, yaitu:

Penghasilan yang tidak seimbang dengan kebutuhan: Gaji guru seringkali tidak seimbang dengan kebutuhan hidup, terutama di daerah pelosok. Hal ini membuat mereka terpaksa mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kurangnya literasi keuangan: Masih banyak guru yang belum memiliki literasi keuangan yang memadai, sehingga mereka tidak memahami bahaya pinjol ilegal dan mudah tergoda oleh tawaran yang menjanjikan.

Tekanan sosial: Guru terkadang dituntut untuk tampil prestisius di hadapan murid dan orangtua murid. Hal ini mendorong mereka untuk berhutang demi memenuhi gaya hidup yang diinginkan.

Berdampak Fatal

Terjerat pinjol ilegal bukan hanya berdampak pada keuangan guru, tetapi juga membawa konsekuensi fatal lainnya, seperti:

Stres dan depresi: Beban hutang yang menumpuk dan penagihan yang tidak etis dari para debt collector dapat menyebabkan stres dan depresi bagi guru.

Produktivitas menurun: Kondisi mental yang tertekan akibat pinjol ilegal dapat menurunkan fokus dan konsentrasi guru dalam mengajar, sehingga berakibat pada penurunan produktivitas.

Rusaknya nama baik: Penagihan hutang yang dilakukan dengan cara kasar dan tidak profesional dapat merusak nama baik guru di mata murid, orang tua murid, dan rekan sejawat.

Halaman:

Editor: Mohamad Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah