Oleh karena itu, Polsek Pataruman Polres Banjar melakukan imbauan ini berupaya agar penjual tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi, tapi cukup menjual kembang api saja.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, S.I.K., M.H.melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darwaman, S.H. menjelaskan bahwa imbauan ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan.
Diharapkan, situasi di Kota Banjar, khususnya di Kecamatan Pataruman, dapat berjalan aman, tentram, nyaman, dan tetap kondusif bagi seluruh masyarakat. Terlebih dalam kegiatan Operasi Pekat 1 Lodaya 2024.***