Polsek Pataruman Polres Banjar Beri Imbauan Pada Penjual Petasan

- 23 Maret 2024, 16:48 WIB
Polsek Pataruman Polres Banjar Polda Jabar beri imbauan kepada penjual petasan.*
Polsek Pataruman Polres Banjar Polda Jabar beri imbauan kepada penjual petasan.* /Instagram/@polresbanjar_jabar

KABAR BANJAR - Untuk menjaga ketertiban dan kemanan masyarakat Polsek Pataruman Polres Banjar Polda Jabar beri imbauan kepada penjual petasan.

Hal tersebut dilakukan guna menciptakan suasana aman dan kondusif serta menjaga situasi kamtibmas di bulan Ramadan ini.

Imbauan kepada penjual petasan tersebut disampaikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Hegarsari Aipda One Suherman, S.H.

Baca Juga: Pastikan Kondusifitas Pasca Pemilu, Polres Banjar Melaksanakan Patroli Gabungan

Di bulan Ramadan penjualan petasan dan kembang api di wilayah Kecamatan Pataruman, Kota Banjar menjadi tradisi.

Oleh karena itu, wilayah Kecamatan Pataruman, Kota Banjar menjadi perhatian utama dalam kegiatan operasi tersebut.

Operasi yang dilakukan Polsek Pataruman Polres Banjar pada Jumat (22/03/2023), bertujuan untuk mengamankan petasan dan mercon dengan daya ledak tinggi yang dianggap berbahaya dan meresahkan masyarakat.

Aktivitas penjualan petasan dan mercon yang tinggi selama bulan Ramadan merupakan potensi risiko bagi keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Kapolda Jabar Kunjungi Polres Banjar, Berikan Arahan Ini.

Halaman:

Editor: Alis Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah