KABAR BANJAR - Seorang anak atau bocah kecil (bocil) inisial AL, warga Kecamatan / Kota Banjar yang diduga mengalami penelantaran dan dugaan penganiayaan orang tua kandung menjalani pemeriksaan di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Reserse Kriminal Polres Banjar dan menjalani visum di RSUD Kota Banjar, Selasa (21/11/2023).
" Pengaduan ini sudah kami terima. Saat itu anak korban langsung menjalani visum. Selanjutnya kami segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait perkara anak korban itu ," ucap Kepala Satuan Reskrim Polres Banjar, Iptu Usep Sudirman seraya menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, peristiwa ini sejak Maret 2023.
Baca Juga: Hari Anak Sedunia, Anak Pancasila Kota Banjar Gambar Garuda Peduli Palestina
Baca Juga: MENARIK. Lestarikan Seni Jaipong Khas Sunda Jabar Diperbatasan Jateng
" Hasil visum anak korban dimungkinkan terbit 3 hari kedepan sejak diperiksa sekarang ini ," ucap Nova Chalimah Girsang usai mendampingi visum anak korban di RSU Banjar dan pengaduan dugaan kekerasan terhadap anak di Mako Polres Banjar.
Baca Juga: Terungkap Pesta Miras Oplosan Tewaskan 3 Orang. Kasat Reskrim : 22 Botol Gingseng Kosong Diamankan