KABAR BANJAR - Memasuki tahapan Pemilu 2024, BLUD RSUD Kota Banjar terus meningkatkan kesiapsiagaan pelayanan pasien dampak tahun politik 2024. Berbentuk ketersediaan ruangan khusus perawatan pasien gangguan kejiwaan atau depresi.
Diketahui, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi , DPRD Kab/Kota dilaksanakan 14 Pebruari 2024 dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Kota Banjar, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, dilaksanakan 27 November 2024. Diberitakan Kabar Banjar sebelumnya, KPU Kota Banjar sudah menetapkan 330 orang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Banjar Pemilu 2024.
![Wakil Direktur RSUD Kota Banjar, H. Furkon, S.Kep.Ners.,](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2023/11/10/1606177613.jpg)
" Ruangan pasien laki-laki tersedia 10 tempat tidur. Begitu juga ruang pasien perempuan ini sama, tersedia 10 tempat tidur. Khusus pasien agresif dan akut disiapkan ruang isolasi sebanyak 4 kamar sekarang ini ," ucapnya.
Terkait lama rawat inap pasien gangguan jiwa, dijelaskan Wadir Furkon, lamanya perawatan tergantung kondisi klinis pasien bersangkutan.
" Lama rawat pasien gangguan jiwa rata-rata antara 1 sampai 2 minggu.
Bagi peserta BPJS Kesehatan, ini dibayarnya oleh BPJS Kesehatan. Kemudian, bagi pasien keluarga kurang mampu warga Banjar dan bukan peserta BPJS Kesehatan, diharuskan melampirkan SKTM untuk digunakan meminta bantuan dari BAZNAS Kota Banjar ," ucap H.Furkon kepada Kabar Banjar.
Baca Juga: Ditunggu Bawaslu 3 Hari, Pengaduan Sengketa Pemilu di Kota Banjar Masih Nihil
Baca Juga: Kedatangan Ribuan Logistik Pemilu 2024 di Gudang KPU Kota Banjar, Disoroti Bawaslu
Baca Juga: Pengisian Pejabat Pemkot Tiru Polri. Panitia Seleksi : Percontohan Lelang Jabatan DPMPTSP