Pengisian Pejabat Pemkot Tiru Polri. Panitia Seleksi : Percontohan Lelang Jabatan DPMPTSP

- 8 November 2023, 20:00 WIB
Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Banjar, merangkap Sekda Kota Banjar, H. Soni Harison di ruang kerjanya, Rabu (8/11/2023).
Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Banjar, merangkap Sekda Kota Banjar, H. Soni Harison di ruang kerjanya, Rabu (8/11/2023). /Kabar Banjar/D.Iwan

KABAR BANJAR - Seleksi pengisian Jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar yang menjadi sorotan publik, karena dinilai aneh dan janggal. Terungkap, ini sebuah inovasi sekaligus percobaan untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemkot Banjar di masa mendatang.

Yakni, melalui open bidding dahulu sebulan sebelum Pejabat OPD Pemkot Banjar bersangkutan memasuki pensiun. Seperti, H.Sahudi yang menjabat Kepala DPMPTSP Kota Banjar sekarang ini dan memasuki pensiun Februari 2024. Open Bidding atau Lelang Jabatan untuk mengisi kekosongan tersebut  dilaksanakan November 2023 ini.

,
Menurut Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Banjar, merangkap Sekda Kota Banjar, H. Soni Harison, Rabu (8/11/2023), pengisian kekosongan melalui open bidding (OB) DPMPTSP Kota Banjar itu sesuai rekomendasi KASN.

" Semua ini supaya efektif dan efisiensi anggaran. Terkait OB DPMPTSP ini sesuai Rekomendasi KASN ," ucap Sekda Kota Banjar seraya mengatakan, pengisian kekosongan jabatan seperti ini meniru pengisian jabatan yang berlaku di lingkungan Polri. Misal, jelang seorang pejabat Polri yang memasuki pensiun atau mau dipindahkan, biasanya telegram calon pengganti sudah ada, jauh hari sebelum pensiun atau sebelum rotasi mutasi dilaksanakan.

Baca Juga: Dinilai Aneh, Lelang Jabatan Kepala DPMPTSP Kota Banjar Jadi Sorotan

Baca Juga: Merasa Dipecat, Puluhan Linmas Geruduk Kantor Kelurahan Muktisari

Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar di Komplek Perkantoran Purwaharja Kota Banjar.
Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar di Komplek Perkantoran Purwaharja Kota Banjar. Kabar Banjar/D.Iwan
Menyikapi rencana pelantikannya itu, dijelaskan Sekda Soni, untuk pelantikan pejabat terpilih dari OB nanti, ini di laksanakan setelah pejabat yang sekarang pensiun, oleh Pejabat Wali Kota Banjar. Tepatnya ini, setelah mendapat ijin dari Mendagri.

" Selama pejabat itu belum pensiun, otomatis pejabat baru hasil OB belum bisa dilantik oleh Wali Kota atau Penjabat Wali Kota Banjar.
Bersamaan itu, Pejabat Baru hasil OB yang terpilih, diharuskan tetap bekerja dijabatan lamanya (jabatan yang diduduki ketika mendaftar OB itu ," ucapnya.

Kemudian, terkait hak-hak yang biasa dinikmati, baik pejabat lama maupun pejabat baru hasil OB, mengalir seperti biasa. Tidak dobel anggaran dari Pemerintah, karena kedudukan dari masing-masing itu belum berubah.

" TMT mulai berlaku sejak dilantik dan diambil sumpah. Misal, selama Pak Sahudi belum pensiun Februari 2024, otomatis hak-hak Pak Sahudi sebagai Kepala
DPMPTSP sampai Januari 2024, tetap diterima seperti biasa. Jadi, sangat tidak mungkin satu jabatan diisi oleh dua orang ," ucap H.Soni kepada Kabar Banjar saat klarifikasi lelang jabatan DPMPTSP Kota Banjar yang ramai menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.

Halaman:

Editor: Dede Iwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah