Ditunggu Bawaslu 3 Hari, Pengaduan Sengketa Pemilu di Kota Banjar Masih Nihil

- 9 November 2023, 19:59 WIB
Komisioner Bawaslu Kota Banjar, sekaligus Kordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Banjar, Wahidan saat menunggu permohonan sengketa Pemilu di Kantor Bawaslu Kota Banjar, mulai 6 - 8 November 2023.
Komisioner Bawaslu Kota Banjar, sekaligus Kordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Banjar, Wahidan saat menunggu permohonan sengketa Pemilu di Kantor Bawaslu Kota Banjar, mulai 6 - 8 November 2023. /Kabar Banjar/D.Iwan

KABAR BANJAR - Bawaslu Kota Banjar resmi  membuka loket pendaftaran permohonan sengketa Pemilu di Kantor Bawaslu Kota Banjar. Selama tiga hari jadwal pengaduan dibuka sejak penetapan 330 orang Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Banjar oleh KPU Kota Banjar 3 November 2023 lalu,  nihil permohonan pendaftaran sengketa Pemilu ke Bawaslu Kota Banjar.

,
Menurut Komisioner Bawaslu Kota Banjar, sekaligus Kordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Banjar, Wahidan, Kamis (9/11/2023),  jadwal permohonan sengketa Pemilu sejak KPU Kota Banjar menetapkan DCT itu, dibuka selama tiga hari, mulai Senin - Rabu, 6 - 8 November 2023.

" Selama tiga hari kerja, sejak Senin-Rabu 6 - 8 November 2023 pukul 16.00 WIB, kami, Bawaslu Kota Banjar tidak menerima pengaduan permohonan sengketa Pemilu terkait keputusan penetapan DCT oleh KPU. Baik, berbentuk sengketa antarpeserta, maupun sengketa peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu, sebagaimana penetapan DCT itu diatur dalam Pasal 466 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ," ucap Wahidan.

Baca Juga: Kedatangan Ribuan Logistik Pemilu 2024 di Gudang KPU Kota Banjar, Disoroti Bawaslu

Baca Juga: Dinilai Aneh, Lelang Jabatan Kepala DPMPTSP Kota Banjar Jadi Sorotan

Baca Juga: Peraih Penghargaan Kota Sehat, Dukung Tingkatkan Produksi Rokok. Wali Kota : Tanam Tembakau di Kota Banjar

Dijelaskan Wahidan, nihil pengaduan atau permohonan sengketa Pemilu ini, sebagai simbol Pemilu 2024 akan berjalan damai. " Bawaslu mengapresiasi ke semua pihak, khususnya KPU dan seluruh peserta pemilu di Kota Banjar ," ucapnya.

Lebih lanjut Wahidan mengatakan, Bawaslu tetap menghimbau kepada semua pihak, khususnya para kontestan untuk menahan diri agar tidak membuat kegiatan-kegiatan yang berpotensi terjadinya pelanggaran Pemilu. Menurutnya, ini  langkah nyata pencegahan dalam upaya menjaga kualitas penyelanggaraan Pemilu 2024 semakin meningkat dan berjalan damai.

" Jadwal Kampanye dimulai 28 November 2023. Untuk itu, diharapkan semua menahan diri. Adapun yang dibolehkan melaksanakan kegiatan selama ini hanya bersifat internal parpol dan melibatkan caleg, pengurus dan kader parpol yang ber-KTA saja ," ucap Wahidan. ***

 

Editor: Dede Iwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah