KABAR BANJAR - Pernikahan dini seringkali berdampak buruk terhadap kesehatan reproduksi dan kesehatan mental (psikologis) anak. Terdata selama tahun 2023 di Kota Banjar sebanyak 63 orang melakukan pernikahan dini dengan usia melebihi melebihi 19 tahun.
Menyusul banyaknya dampak buruk pernikahan dini tersebut, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Banjar meluncurkan " Inovasi Wajah Kamu Bikin Gemes" (Warga Banjar Cegah Kawin Muda Biang Miskin Generasi Minim Prestasi) di Aula Somahna Bagja Dibuana Setda Kota Banjar, Selasa (17/10/2023).
Peresmian Inovasi Wajah Kamu Bikim Gemes Tingkat Kota Banjar ini, diawali pemukulan goong oleh Wakil Wali Kota Banjar, H.Nana Suryana didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Banjar, H. Saifuddin dan perwakilan pejabat Forkopimda Kota Banjar.
Wakil Wali Kota Banjar, H.Nana Suryana, mengapresiasi inovasi " Wajah Kamu Bikin Gemes. Inovasi ini sejalan program
Pemerintah yang sepakat menghapus pernikahan dini tahun 2030. Menurutnya, pernikahan dini mengakibatkan rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat.
Usia pernikahan dini yang belum siap untuk memasuki masa rumah tangga, dikatakan H.Nana, itu berdampak terhadap berbagai sendi kehidupan. Selain itu, secara ekonomi kawin muda juga beriringan dengan kemapanan ekonomi.
Baca Juga: PJ Wali Kota Banjar Akhir Oktober 2023 . Ketua DPRD : Tunggu Keputusan Mendagri
Baca Juga: Rincian Pemenang Lomba Baca dan Cipta Puisi Kebangsaan Hari Bahasa. Sofian : Penguatan Sastra
Lebih lanjut H.Nana menjelaskan, kawin muda berdampak terhadap anak yang dilahirkan dari pasangan yang menikah di bawah umur. Misal, risiko kematian bayi, lahir prematur, bayi kurang gizi, dan resiko mengalami hambatan pertumbuhan atau stunting.