Penahanan Bule Penggorok Mertua, Dipantau Kedubes Amerika dan Mabes Polri

- 5 Oktober 2023, 20:57 WIB
TERSANGKA ALW digiring Penydik Polres Banjar saat mau menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Reserse Kriminal Polres Banjar, Selasa (26/9/2023).
TERSANGKA ALW digiring Penydik Polres Banjar saat mau menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Reserse Kriminal Polres Banjar, Selasa (26/9/2023). /Kabar Banjar/D.Iwan

KABAR BANJAR - Aksi berdarah dan tragis Bule warga California Amerika Serikat Arthur Leigh Welohr (35) yang membunuh mertuanya, Agus Sofian (58) diduga menggunakan pisau lipat berkali-kali ke bagian leher sekitar rumah korban di Dusun Randegan 1, RT 05, RW 02, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, terus menjadi sorotan publik.

Tepatnya, sejak pelaku kasus pembunuhan mertua oleh ALW ditangkap dan dipenjarakan di ruang tahanan Polres Banjar, saat ini memasuki pekan kedua. Yakni, sejak Bule ALW menggorok mertuanya, 24 September 2023 lalu.

Tragedi berdarah Bule ini, dinilai menarik perhatian Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat di Indonesia dan Tim Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, sampai turun langsung ke Polres Banjar, Kamis (5/10/2023).

" Kedatangan Tim Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri dan Kedutaan Besar Amerika sehari ini, sebatas kordinasi dengan Satreskrim Polres Banjar ," ucap  Kapolres Banjar melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan.

Baca Juga: Residivis Spesialis Apotek Berhasil Ditangkap. Kapolres : Masuk Jebol Plafon Atap Bangunan

Baca Juga: Divonis 1 Bulan Pidana Ringan Tanpa Ditahan, Sekretaris BPD Tunggu Keputusan Pemberhentian dari Wali Kota

Pisau lipat diduga dipergunakan tersangka ALW, membunuh mertuanya.
Pisau lipat diduga dipergunakan tersangka ALW, membunuh mertuanya. Kabar Banjar/D.Iwan

Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan selama ini, mengalami perkembangan dari sebelumnya Penyelidikan menjadi Penyidikan. Sejumlah saksi yang mengetahui dan mendengarkan langsung,  saat ini bertahap diklarifiksi.

Diketahui, pertemuan perwakilan Kedubes AS dan Mabes Polri dengan ALW yang berstatus tersangka, disaksikan keluarga dan anak balita ALW ini, berlangsung tertutup dan singkat, sekira 20 menitan saja. Saat itu, perwakilan Kedubes AS dan Mabes Polri menolak memberikan keterangan kepada para Jurnalis Kota Banjar.

" Silahkan hubungi Kedutaan Amerika saja, sana ," ucap seorang pewakilan Kedubes AS, tanpa menyebutkan identitas diri.

Halaman:

Editor: Dede Iwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah