KABAR BANJAR - Satuan Reskrim Polres Banjar berhasil membongkar dan menangkap pelaku pencurian spesialis apotek, AG alias Ceper (35) warga Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kab Pangandaran. Saat ini pelaku sudah mendekam dibalik teralis besi ruang tahanan Mako Polres Banjar, Rabu (4/10/2023).
Perlaku yang berstatus tersangka sekarang ini, ditangkap kembali di rumahnya di Parigi, Kabupaten Pangandaran, Kamis, 28 September 2023 sekira jam 14.00 WIB.
Awal terungkapnya kasus tersebut, itu berdasarkan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara yang mengarah kepada pelaku, AG. Ditambah keterangan para saksi dan korban.
Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka AG alias Ceper berhasil ditangkap dan diamankan Satuan Reskrim Polres Banjar. Saat diperiksa, terungkap AG ini sempat melakukan aksi pencurian di berbagai tempat selama ini.
Baca Juga: Pemadaman Listrik Berdampak Distribusi Air Bersih Tirta Anom Berhenti. Inilah Penyebabnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 1 Buah Box Hand phone Samsung galaxy M20, 1 Unit Handphone samsung galaxy M20, 1 unit Hand phone samsung A01, 1 buah tas merk Polo Amstar warna grey, 1 buah obeng, 1 buah Tali Tambang.
Selain itu, 1 buah baju merk Bronze Aparel Suplay warna Merah Marun, 1 pasang sarung Tangan, 1 buah topi bertuliskan GRLT, 1 buah penutup wajah, 1 pasang kaos kaki, 1 buah obeng berujung min berwarna Ungu, 1 buah Gembok Berwarna Hitam bertuliskan GRT beserta kuncinya, 1 buah Gembok yang telah rusak warna putih bertuliskan Top Security Tekiro beserta kuncinya.