![Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo didampingi Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu. Usep Sudirman, saat konfrensi pers di Mako Polres Banjar, Rabu (4/10/2023).](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2023/10/04/2054553720.jpg)
Adapun modusnya, pelaku memanjat pagar tembok belakang apotek Kimia Farma, lalu masuk dengan merusak kunci gembok serta pintu belakang. Kemudian mengambil uang yang berada didalam berangkas dan laci meja kasir dengan merusak menggunakan obeng. Bersamaan itu, pelaku juga
mengambil obat-obatan yang berada di dalam etalase Apotek Kimia Farma. Modus pencurian tersangka ini nyaris sama dengan tempat apotek lain yang berbeda selama ini.
" Pelaku memanjat pagar tembok belakang apotek kimia farma lalu masuk dengan menjebol plafon apotek dan merusak kunci gembok ," ucapnya.
Baca Juga: Ngalung Wakil Wali Kota Cup 2023 Berhadiah 2 Unit Sepeda Motor. Ketua Panitia : Juara Terbanyak Ikan
Sebelumnya, Pelaku memanjat pagar tembok milik warga lalu naik pohon menuju atap Apotek Kimia Farma, kemudian membongkar genteng dan masuk ke dalam apotek melalui lubang plafon dan turun menggunakan tali tambang lalu mengambil uang dengan merusak laci meja kasir dan mengambil handphone yang berada di dalam etalase apotek Kimia Farma.
" Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke -3 dan ke -5 KUHPidana dengan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun ," ucap Kapolres Bayu.
![Barang bukti pencurian ditunjukan Penyidik Polres Banjar.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2023/10/04/2528316819.jpg)
Selain itu, pelaku ini juga beraksi Kamis, 31 Agustus 2023 sekira jam 02.40 WIB di Apotik Kimia Farma.
Kemudian, Rabu, 27 September 2023, diketahui sekira pukul 06.30 WIB di Apotek Karunia di Jalan Kantor Pos Kelurahan Hegarsaari Kecamatan Pataruman Kota Banjar,
Selanjutnya, diketahui sekira bulan Agustus 2023 di MIXUE di Jalan BKR No.5 Banjar Kelurahan Mekarsari Kecamatan Banjar, Kota Banjar.