KABAR BANJAR - Kabar gembira bagi para pengusaha kulit di Kabupaten Garutnya, khususnya mereka yang memproduksi pakaian seperti jaket atau rompi berbahan kulit. Hal itu karena Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, akan mewajibkan seragam aparatur sipil negara (ASN) terdapat balutan fesyen dari bahan kulit, yang dikenakan setiap hari Selasa.
Menurut Sekda Pemkab Garut, Nurdin Yana, kebijakan tersebut ditempuh untuk membantu menumbuhkan usaha kecil menengah (UKM) produk kulit yang menjadi ciri khas daerah Kabupaten Garut.
"Ada kebijakan bahwa Selasa itu kasual plus balutan dari kulit, maksudnya untuk mendukung UKM di Garut," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana kepada wartawan di Garut, Senin, 27 Mei 2024, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara.
Baca Juga: Mengintip Tren Sabuk Pria di Masa Depan: Ramah Lingkungan dan Sentuhan Digital
Ia menuturkan, untuk saat ini setiap Selasa pakaian seragam ASN di Kabupaten Garut harus ada tambahan atau balutan produk fesyen dari bahan kulit.
Fesyen dari bahan kulit sapi maupun domba atau kambing itu, kata dia, bisa diselaraskan berupa pakaian seperti jaket atau rompi.
"Bisa bentuk rompi, bisa jaket," katanya.
Ia mengatakan tujuan dari kebijakan itu sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah dalam membantu mengembangkan produk fesyen dari bahan kulit yang selama ini menjadi ciri khas Garut.
ASN Pemkab Garut, kata dia, bisa membeli produk fesyen bahan kulit dari pelaku UKM yang ada di Garut, sehingga nantinya akan membantu mendongkrak pertumbuhan usaha industri mereka.