KABAR BANJAR - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus mengupayakan peningkatan kapasitas, kemampuan, dan keahlian Lembaga Amil Zakat/Organisasi Pengelola Zakat dalam memanfaatkan digitalisasi.
Hal tersebut dilakukan BAZNAS untuk pengelolaan zakat agar mencapai tingkat yang optimal.
Sebagai hasilnya, BAZNAS terus berinovasi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui Zakat Digital.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen M.S., M.Sc., Ph.D., dalam acara Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Expert Series Special Ramadhan yang digelar secara virtual Jumat (15/3/2024).
Memanfaatkan penggunaan digital zakat merupakan gagasan BAZNAS dalam memudahkan pengelolaan zakat di Indonesia. Hal ini ditujukan untuk memajukan kinerja BAZNAS.
"Kami ingin mendorong agar pemanfaatan pengelolaan digital zakat dapat dilakukan secara merata oleh BAZNAS seluruh Indonesia," kata Nadratuzzaman.(dikutip dari baznas.co.id)
Saat ini lanjut Nadratuzzaman ada tujuh tantangan dalam pengelolaan zakat di era digital.