Dinilai Lambat, Bawaslu Kota dan KPU Kota Banjar Berbalas 'Pantun'

- 27 Maret 2024, 09:39 WIB
Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar (kiri) dan Komisioner KPU Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman (kanan).
Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar (kiri) dan Komisioner KPU Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman (kanan). /Kabar Banjar/D.Iwan

KABAR BANJAR - Bawaslu Kota Banjar dan KPU Kota Banjar saling berbalas pernyataan. KPU Kota Banjar membantah kerjanya lambat. Menyusul belum ditetapkannya Anggota DPRD Kota Banjar terpilih hasil Pemilu 2024 sampai sekarang ini.

Bawaslu Kota Banjar menilai, seandainya tidak ada pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPRD Kota Banjar ke Mahkamah Konstitusi (MK) - seiring jadwal pendaftaran permohonan PHPU sudah berakhir 23 Maret 2024. Maka, seharusnya 30 anggota DPRD Kota Banjar hasil Pemilu 2024 segera ditetapkan KPU Kota Banjar.

Menjawab pernyataan Bawaslu Kota Banjar,  Komisioner KPU Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman, angkat bicara.

Menurut Irfan, juga mantan Ketua Bawaslu Kota Banjar,  hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Banjar sudah ditetapkan KPU Kota Banjar, 17 Maret 2024.

" Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Banjar ini ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Kota Banjar Nomor 9 tahun 2024 ," ucap Irfan, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga: DAFTAR PHPU ke MK Berakhir. Bawaslu :   Harusnya 30 Anggota DPRD Kota Banjar Sudah Ditetapkan KPU Banjar

Terkait penetapan Anggota DPRD Kota Banjar terpilih, dikatakan Irfan, saat ini masih menunggu Surat Edaran dari KPU RI melalui KPU Propinsi Jabar.

" Penetapan Anggota DPRD Kota Banjar terpilih ini, dipastikan dalam waktu dekat ini. Tepatnya, setelah Surat Edaran dari KPU RI melalui KPU Propinsi Jabar diterima KPU Kota Banjar ," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar didampingi Komisioner Bawaslu Kota Banjar, Wahidan, mengatakan, idealnya 30 anggota DPRD Kota Banjar hasil Pemilu 2024 sudah ditetapkan KPU Kota Banjar sekarang ini.

" Tidak adanya pemohon PHPU dari Kota Banjar ke MK, seharusnya anggota DPRD Kota Banjar hasil Pemilu 2024 sudah ditetapkan KPU Kota Banjar ," ucap Rudi Ilham dan Wahidan.

Halaman:

Editor: Dede Iwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah