Niat Buang Mayat ke Pangandaran, Akhirnya Dipikul Eksekutor 100 M sampai Tugu Batu Gajah Kota Banjar

- 2 Maret 2024, 21:27 WIB
PROSES buang jasad korban pembunuhan IDES dari bengkel mobil ke tebing Tugu Batu Gajah Neglasari, dipikul eksekutor pembunuhan saat rekontruksi di Mako Polsek Banjar, Sabtu (2/3/2024).
PROSES buang jasad korban pembunuhan IDES dari bengkel mobil ke tebing Tugu Batu Gajah Neglasari, dipikul eksekutor pembunuhan saat rekontruksi di Mako Polsek Banjar, Sabtu (2/3/2024). /Kabar Banjar/D.Iwan

KABAR BANJAR - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat sudah menetapkan tiga terduga kasus dugaan pembunuhan terhadap korban perempuan IDES (24) warga Jakarta sebagai tersangka. Yaitu, DT (24), DV (25) dan RZ (22).

Ketiga terduga ini berhasil dibawa ke sebuah bengkel mobil yang berlokasi dekat lokasi pembuangan jasad korban di sekitar Tugu Batu Gajah Dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Kota Banjar, Sabtu (2/3/2024).

Diketahui, bengkel mobil yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi pembuangan jasad IDES ini, menjadi tempat perbaikan mobil yang dipergunakan para pelaku, usai mogok saat membawa jasad korban. Di sekitar bengkel ini juga para pelaku sempat menginap dan makan nasi liwet.

Selama proses perbaikan mobil dibengkel tersebut, pemilik bengkel tak mengetahui adanya jasad korban pembunuhan yang ada dijok belakang. Karena, kunci mobil tetap dipegang pelaku. Saat membuka kap mobil depan ketika perbaikan pun, waktu itu langsung oleh pelaku tanpa memberikan kunci mobil kepada bengkel.

Peran ketiga terduga terungkap selama rangkaian rekontruksi para pelaku, mulai perencanaan, pelaksanaan eksekusi korban di Bogor sampai  pembuangan jasad korban di Kota Banjar.

Selama rekontruksi di Kota Banjar, ketiga pelaku memperagakan 33 adegan.
Saat itu, terungkap seorang pelaku membuang jasad korban dengan cara memikul dari bengkel  ke tebing sekitar Tugu Batu Gajah Desa Neglasari, Kota Banjar.

Dari tiga terduga ini, diantaranya sepasang kekasih, seorang laki-laki DT (24) dan seorang perempuan DV(25). Pasangan kekasih ini berperan merencanakan aksi pembunuhan IDES. Adapun yang diduga otak kejahatan tersebut, adalah DV.  Sementara, RZ (22) ini berperan sebagai eksekutor.

Saat rekontruksi, RZ  berperan membuang jasad korban dengan cara memikul dipundaknya dari mobil yang dibengkel tujuan tebing Tugu Batu Gajah yang berjarak sekitar 100 meteran.

Menurut Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, proses mengeluarkan mayat dari mobil itu pada Jumat 23 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB. Ini dilakukan pelaku DT dan DV, bersamaan itu para pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban.

" RZ berperan membuang mayat ke belakang Tugu Gajah, Desa Neglasari ," ucap Kombes Pol Surawan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, tersangka RZ ini juga yang berperan menghabisi nyawa korban IDES dengan cara menjerat leher korban menggunakan ikat pinggang selama kurang lebih 15 menit di mobil sampai meninggal dunia di Kawasan Bukit Pelangi, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Rabu (20/2/2024).

Setelah diketahui korban meninggal, selanjutnya dari Bogor jasad korban dibawa kembali ke Jakarta. Kemudian, pada Rabu 21/2/2024) ketiga pelaku ini membawa mayat korban menuju Pangandaran melalui Tol Cipali Cirebon.

Namun, sampai di wilayah Kabupaten Kuningan, mobil yang membawa para pelaku dan jasad korban mengalami kerusakan. Karena mogok itu, akhirnya mobil ditarik menggunakan mobil derek sampai diperbaikinya di sebuah bengkel mobil di Kota Banjar.

Menurut Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, proses rekontruksi ketiga terduga di bengkel mobil sekitar lokasi pembuangan jasad korban, saat itu dialihkan ke Mako Polsek Banjar.

" Pertimbangan pengalihan rekontruksi itu, demi keamanan menyusul semakin banyaknya warga yang melihat jalannya rekontruksi ," ucap Kapolres Banjar seraya mengatakan, kasus penemuan mayat korban pembunuhan di Kota Banjar saat ini sudah diambil alih Polda Jabar. Karena, rangkaian peristiwa pidana tersebut ada di sejumlah tempat di luar wilayah hukum Polres Banjar selama ini.***

 

Editor: Dede Iwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah