KABAR BANJAR - Seorang anak atau bocah kecil (bocil) inisial AL, warga Kecamatan / Kota Banjar yang diduga mengalami penelantaran dan dugaan penganiayaan orang tua kandung menjalani pemeriksaan di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Reserse Kriminal Polres Banjar dan menjalani visum di RSUD Kota Banjar, Selasa (21/11/2023).
" Pengaduan ini sudah kami terima. Saat itu anak korban langsung menjalani visum. Selanjutnya kami segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait perkara anak korban itu ," ucap Kepala Satuan Reskrim Polres Banjar, Iptu Usep Sudirman seraya menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, peristiwa ini sejak Maret 2023.
Baca Juga: Hari Anak Sedunia, Anak Pancasila Kota Banjar Gambar Garuda Peduli Palestina
Baca Juga: MENARIK. Lestarikan Seni Jaipong Khas Sunda Jabar Diperbatasan Jateng
![Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Usep Sudirman Usep](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2023/11/21/3176722455.jpg)
" Hasil visum anak korban dimungkinkan terbit 3 hari kedepan sejak diperiksa sekarang ini ," ucap Nova Chalimah Girsang usai mendampingi visum anak korban di RSU Banjar dan pengaduan dugaan kekerasan terhadap anak di Mako Polres Banjar.
Baca Juga: Terungkap Pesta Miras Oplosan Tewaskan 3 Orang. Kasat Reskrim : 22 Botol Gingseng Kosong Diamankan
![Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar, Hj. Elin Afriani didampingi Tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Banjar, Nova Chalimah Girsang di Mako Polres Banjar.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2023/11/21/2306460159.jpg)
![Anak korban naik mobil Dinsos P3A Kota Banjar untuk menjalani visum di RSU Banjar, Selasa (21/11/2023)](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2023/11/21/2816647404.jpg)
" Pendampingan bersama Tim P2TP2A terhadap anak korban yang sudah berjalan selama ini, seperti pengaduan ke UPPA Polres, Visum di RSUD Banjar ," ucap Hj.Elin.
Selain melakukan pendampingan hukum anak korban itu, dikatakan Hj.Elin, pihaknya juga bersama P2TP2A Kota Banjar juga melakukan pendampingan psikologis anak korban.
" Ini penting supaya anak korban tak merasakan trauma yang mendalam dan berkepanjangan, dampak dugaan kekerasan yang dialaminya selama ini ," ucapnya.
Baca Juga: 4 Balon Wali Kota Banjar Pemilu 2024 Hadiri Launching FPBP. Ini Sejarahnya
Menyusul terungkapnya kasus dugaan penganiayaan atau penelantaran anak korban yang diduga oleh orang tua kandung, saat ini Uwa Korban (Kakak Orang Tua Korban) Titin Khatimah (45), langsung membawa anak korban dan merawat di rumahnya yang berdomisili di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan / Kota Banjar.
Diketahui, sebelumnya anak korban, inisial A ini bersama orang tuanya yang berdomisili di wilayah Kelurahan Mekarsari, Kecamatan / Kota Banjar. Merasa khawatir penderitaan anak itu terus bertambah, selanjutnya anak korban ini dibawa ke rumah di Neglasari Kota Banjar.
" Tubuh anak korban penuh luka di tubuhnya selama ini. Seperti bagian punggung, kepala, tangan dan kaki. Melihat kondisi itu, langsung dibawa ke rumah sakit sampai membaik dan pulang ke rumah ," ucapnya.
Terkait kondisi tubuh anak yang terlihat kurus, diduga berlatar kurang gizi saat bersama orang tuanya itu. Menurutnya, anak korban ini merupakan 2 anak kembar. Seorang bersama orang tuanya dan seorang lagi bersama kakeknya.
" Setelah kakeknya meninggal dunia, kembali dirawat bersama orangtuanya. Namun, diduga terhadap anak korban ini ada perlakuan berbeda, sehingga sering melakukan kekerasan fisik ," ucap Ny.Titin.
Menurut Titin, sesuai hasil keterangan orang tua korban, penyebab kekerasan terhadap anaknya ini, diantaranya dipicu karena anak itu nakal dan sering buang air besar sembarangan.***