Residivis Spesialis Apotek Berhasil Ditangkap. Kapolres : Masuk Jebol Plafon Atap Bangunan

4 Oktober 2023, 20:26 WIB
Pelaku pencurian spesialis apotek ditangkap dan diamankan di Mako Polres Banjar, Rabu (4/10/2023). /Kabar Banjar/D.Iwan

KABAR BANJAR -  Satuan Reskrim Polres Banjar berhasil membongkar dan menangkap pelaku pencurian spesialis apotek, AG alias Ceper (35) warga Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kab Pangandaran. Saat ini pelaku sudah mendekam dibalik teralis besi ruang tahanan Mako Polres Banjar, Rabu (4/10/2023).

Pelaku yang berstatus residivis tindak pidana pencurian ini, baru keluar 3 bulan lalu setelah menjalani hukuman dengan kasus yang sama di Rutan Jelekong, Soreang Kabupaten Bandung.

Perlaku yang berstatus tersangka sekarang ini, ditangkap kembali di rumahnya di Parigi, Kabupaten Pangandaran, Kamis, 28 September 2023 sekira jam 14.00 WIB.

Awal terungkapnya kasus tersebut, itu berdasarkan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara yang mengarah kepada pelaku, AG. Ditambah keterangan para saksi dan korban.

Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka AG alias Ceper berhasil ditangkap dan diamankan Satuan Reskrim Polres Banjar. Saat diperiksa, terungkap AG ini sempat melakukan  aksi pencurian di berbagai tempat selama ini.

Baca Juga: Divonis 1 Bulan Pidana Ringan Tanpa Ditahan, Sekretaris BPD Tunggu Keputusan Pemberhentian dari Wali Kota

Baca Juga: Pemadaman Listrik Berdampak Distribusi Air Bersih Tirta Anom Berhenti. Inilah Penyebabnya.

Baca Juga: Transformasi Mutu Layanan Kesehatan, 4 Faskes Mitra BPJS Kesehatan Kota Banjar Dianugrahi Penghargaan

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 1 Buah Box Hand phone Samsung galaxy M20, 1 Unit Handphone samsung galaxy M20, 1 unit Hand phone samsung A01, 1 buah tas merk Polo Amstar warna grey, 1 buah obeng, 1 buah Tali Tambang.

Selain itu, 1 buah baju merk Bronze Aparel Suplay warna Merah Marun, 1 pasang sarung Tangan, 1 buah topi bertuliskan GRLT, 1 buah penutup wajah, 1 pasang kaos kaki, 1 buah obeng berujung min berwarna Ungu, 1 buah Gembok Berwarna Hitam bertuliskan GRT beserta kuncinya, 1 buah Gembok yang telah rusak warna putih bertuliskan Top Security Tekiro beserta kuncinya.

Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo didampingi Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu. Usep Sudirman, saat konfrensi pers di Mako Polres Banjar, Rabu (4/10/2023). Kabar Banjar/D.Iwan
Demikian dikatakan Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo didampingi Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu. Usep Sudirman, saat konfrensi pers di Mako Polres Banjar, Rabu (4/10/2023).

Adapun modusnya, pelaku memanjat pagar tembok belakang apotek Kimia Farma, lalu masuk dengan merusak kunci gembok serta pintu belakang.  Kemudian mengambil uang yang berada didalam berangkas dan laci meja kasir dengan merusak menggunakan obeng. Bersamaan itu, pelaku juga
mengambil obat-obatan yang berada di dalam etalase Apotek Kimia Farma. Modus pencurian tersangka ini nyaris sama dengan tempat apotek lain yang berbeda selama ini.

"  Pelaku memanjat pagar tembok belakang apotek kimia farma lalu masuk dengan menjebol plafon apotek dan merusak kunci gembok ," ucapnya.

Baca Juga: Ngalung Wakil Wali Kota Cup 2023 Berhadiah 2 Unit Sepeda Motor. Ketua Panitia : Juara Terbanyak Ikan

Sebelumnya, Pelaku memanjat pagar tembok milik warga lalu naik pohon menuju atap  Apotek Kimia Farma, kemudian membongkar genteng dan masuk ke dalam apotek melalui lubang plafon dan turun menggunakan tali tambang lalu mengambil uang dengan merusak laci meja kasir dan mengambil handphone yang berada di dalam etalase apotek Kimia Farma.

" Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke -3 dan ke -5 KUHPidana dengan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun ," ucap Kapolres Bayu.

Barang bukti pencurian ditunjukan Penyidik Polres Banjar. Kabar Banjar/D.Iwan
Diketahui,  saat beraksi di Apotek Kimia Farma, Kamis 14 Januari 2021 sekira pukul 07.20 WIB di Lingkungan Cimenyan II Kelurahan Mekarsari,  Kecamatan Banjar.

Selain itu, pelaku ini juga beraksi Kamis, 31 Agustus 2023 sekira jam 02.40 WIB di Apotik Kimia Farma.

Kemudian, Rabu, 27 September 2023, diketahui sekira pukul 06.30 WIB di Apotek Karunia di Jalan Kantor Pos Kelurahan Hegarsaari Kecamatan Pataruman Kota Banjar,

Selanjutnya, diketahui sekira bulan Agustus 2023 di MIXUE di Jalan BKR No.5 Banjar Kelurahan Mekarsari Kecamatan Banjar, Kota Banjar.

Kemudian, sekira bulan Agustus 2023 di Toko Klontongan Lingkungan Cimenyan II Kel. Mekarsari Kecamatan Banjar, Kota Banjar.****

 

Editor: Dede Iwan

Tags

Terkini

Terpopuler