Dikatakan, jika bukit tersebut terus digali, maka keberaan situs Lingga Yoni pun terancam. Kekhawatiran Mang Ejen cukup beralasan. Karena saat ini pemerintah belum mampu untuk membebaskan kawasan situs, dan masih banyak lahan bagian bukit yang menjadi tanah milik pribadi atau pengusaha. Jika pemilik lahan tersebut melakukan pengerukan pasir, maka pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa. Padahal, saat ini masih banyak tinggalan arkeologis yang masih berada di lahan milik masyarakat.
"Seperti sumber air atau petirtaan dan struktur tangga yang menghubungkan petirtan menuju bangunan Lingga-Yoni di puncak bukit yang saat ini masih berada di lahan milik masyarakat. Kita berharap pemerintah turut membebasan seluruh kawasan bukit, karena setiap jengkal area bukit bisa mengandung tinggalan purbakala yang terkait dengan Lingga-Yoni," katanya.
Untuk diketahui, saat ini pemerintah baru bisa membebaskan area puncak bukit dimana Lingga Yoni berada dan sebagian area yang menjadi pintu masuk para pengunjung. Keterangan dari Juru Pelihara, Helni, luas lahan yang sudah dibebaskan sekitar 3.200 meter.***