KABAR BANJAR - Sebanyak 17.050 syarat dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar jalur perseorangan Pilkada serentak 2024, H.Akhmad Dimyati - Alam Mbah Dukun diterima KPU Kota Banjar. Acara serah terima data dan dokumen silon ini disaksikan Bawaslu Kota Banjar di Kantor KPU Kota Banjar, Minggu (30/6/2024).
Rincian syarat dukungan kontestasi Pilkada serentak 2024 sebanyak 17.050 dukungan ini tersebar di Kecamatan Banjar sebanyak 4.747, Kecamatan Pataruman sebanyak 6.895
Kecamatan Purwaharja sebanyak 981 dan Kecamatan Langensari sebanyak 4.427 orang.
" Kami, Akhmad Dimyati dan Alam mengucapkan terimakasih kepada 17.050 pendukung dan Tim yang bekerja siang malam selama ini. Bersamaan terpenuhinya syarat dukungan daftar ke KPU Kota Banjar, kami mohon doa dan dukungannya masyarakat Kota Banjar supaya tahap berikutnya kembali lancar ," ucap Akhmad Dimyati, Wakil Wali Kota Banjar 2003-2013.
Baca Juga: Sengketa Diputus Bawaslu, Bapaslon Akhmad Dimyati - Alam Mbah Dukun Langsung Siaga Bergerak
Menindaklanjuti pengaduan itu, Majelis Musyawarah Bawaslu Kota Banjar memutuskan supaya silon dibuka oleh KPU RI.
" Setelah KPU RI buka silonkada, saat itu juga langsung upload. Alhamdullillah, kurun waktu singkat atau kurang dari 3 X 24 jam semuanya berhasil dituntaskan. Semoga kelancaran tahap sekarang menjadi awal kebaikan untuk kemajuan bersama di Banjar, tetap kondusif di masa mendatang ," ucap Dimyati, nama akrabnya.
Verifikasi Administrasi
Ditempat terpisah, Ketua KPU Kota Banjar, Muhamad Muklis, menyatakan, setelah penyerahan berkas dan penerimaan berkas oleh KPU, tahap berikutnya dilaksanakan verifikasi administrasi (vermin) dengan waktu selama 5 hari.
" Setelah dilaksanakan vermin dan dinyatakan MS (memenuhi syarat) dilanjut ke tahap verfak (verifikasi faktual) ," ucap M.Muklis.
Adapun syarat dukungan bapaslon perseorangan itu minimalnya sebanyak 15.393 pendukung yang tersebar di 3 kecamatan di Kota Banjar.