TARGET Zakat Fitrah Kota Banjar Tahun 2024 Capai Rp 4,75 Miliar.

- 29 Maret 2024, 13:02 WIB
PJ Wali Kota Banjar, Hj.Ida Wahida Hidayat tengah difoto bersama usai acara Banjar Cinta Zakat di Pendopo Banjar, Kamis (29/3/2024).
PJ Wali Kota Banjar, Hj.Ida Wahida Hidayat tengah difoto bersama usai acara Banjar Cinta Zakat di Pendopo Banjar, Kamis (29/3/2024). /Kabar Banjar/D.Iwan

Selain kewajian zakat fitrah, seorang muslim juga diwajibkan menunaikan zakat maal atau zakat harta untuk membersihkan harta dan menenangkan batin.

" Mari, para pejabat pemerintah, pimpinan perusahaan dan tokoh masyarakat agar menjaga amanah jabatan dan posisi kita untuk menjadi contoh kepada masyarakat luas dalam menunaikan kewajiban zakat maal ," ucapnya.***

 

Halaman:

Editor: Dede Iwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x