Diduga Curang, Mahasiswa dan Masyarakat Desak Pembatalan Hasil Seleksi Tenaga Administrasi KPU Kota Banjar

- 13 Maret 2024, 18:34 WIB
Aksi elemen mahasiswa, kepemudaan dan ormas desak seleksi ulang penerimaan tenaga administrasi di KPU Kota Banjar, Rabu (13/3/2024).
Aksi elemen mahasiswa, kepemudaan dan ormas desak seleksi ulang penerimaan tenaga administrasi di KPU Kota Banjar, Rabu (13/3/2024). /Kabar Banjar/D.Iwan

KABAR BANJAR - Gabungan elemen mahasiswa, kepemudaan dan organisasi masyarakat (ormas) di Kota Banjar kompak datang ke KPU Kota Banjar, Rabu (13/3/2024).

Aksi massa yang audiensi di KPU Kota Banjar dengan dikawal aparat polisi dan TNI ini, menuntut integritas dan profesional KPU Kota Banjar ditegakan tanpa nepotisme.

Aksi massa ini sebagai dampak kasus dugaan nepotisme,  akibat lulusnya seorang pelamar yang tidak lulus dalam seleksi administrasi karena kualifikasi pendidikan untuk formasi Tenaga Administrasi KPU Kota Banjar. Kemudian, adanya dugaan penilaian yang tidak transparan.

Diantara para aktivis yang hadir hari ini, dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjar, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjar dan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota Banjar.

Sebelumnya, saat aksi pertama Kamis (7/3/2024) dengan tuntutan yang sama, saat itu hadir elemen mahasiswa gabuangan GMNI, PMII dan IMM Kota Banjar.

Ketua GMNI Kota Banjar, Kresty menyerahkan tuntutannya kepada Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis di KPU Kota Banjar, Rabu (13/3/2024).
Ketua GMNI Kota Banjar, Kresty menyerahkan tuntutannya kepada Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis di KPU Kota Banjar, Rabu (13/3/2024). Kabar Banjar/D.Iwan
Aksi kedua hari ini, gabungan dari GMNI, KNPI dan Pemuda Pancasila ini, menuntut pembatalan hasil seleksi tenaga administrasi KPU Banjar. Penyebabnya ini, ada dugaan nepotisme.

Ketua DPC GMNI Kota Banjar, Kresty Amelania, menegaskan, menolak keras pelanggaran dan praktek dugaan KKN di lingkungan KPU Kota Banjar.

Bersamaan ini, menolak pengumuman KPU Provinsi Jawa Barat Nomor 4/SDM.2.Pu. 32/2024 tanggal 5 Maret 2024 tentang Hasil Seleksi Tenaga Administrasi Sekretariat KPU Kota Banjar.

Kemudian, menuntut KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kota Banjar wajib melaksanakan proses rekruitmen dan/atau seleksi tenaga kerja/ pegawai sesuai regulasi yang ditetapkan serta wajib mengedepankan asas keterbukaan, fair, dan berkeadilan.

Selanjutnya, menuntut KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kota Banjar agar segera melakukan monitoring dan evaluasi atas proses dan hasil seleksi tenaga administrasi Sekretariat KPU Kota Banjar. Kemudian, mendesak KPU Jabar dan KPU RI menindak tegas oknum yang melakukan tindakan nepotisme itu.
Terakhir, menuntut seleksi ulang tenaga administrasi Sekretariat KPU Kota Banjar.

Halaman:

Editor: Dede Iwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah