Gerombolan Bermotor Pembawa Pedang Ditetapkan Tersangka

- 5 Februari 2024, 15:53 WIB
Barang bukti senjata tajam jenis pedang milik RA, saat ini diamankan di Mako Polres Banjar, Senin (5/2/2024).
Barang bukti senjata tajam jenis pedang milik RA, saat ini diamankan di Mako Polres Banjar, Senin (5/2/2024). /Kabar Banjar/Ist

KABAR BANJAR - Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar Polda Jabar berhasil menangkap seorang gerombolan bermotor, inisial RA (30) yang terbukti membawa senjata tajam jenis pedang di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.

Menurut Kapolres Banjar AKBP Danny Yuliyanto melalui Kasat Reskrim AKP Usep Sudirman, Senin (5/2/2024), pelaku RA (30) ini sudah ditetapkan tersangka atas kepemilikan senjata tajam jenis pedang sekarang ini.

" Penetapan tersangka ini, merupakan hasil penyidikan atas kepemilikan senajata tajam yang dimiliki tersangka RA selama ini ," ucapnya Kapolres Banjar.

Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto
Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto Kabar Banjar/Ist
Dijelaskan Kasat Reskrim, tersangka RA ini diamankan Minggu dini hari, 4 Februari 2024 saat Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

" Penangkapan dan penetapan tersangka ini sebagai komitmen Polres Banjar untuk selalu menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polres Banjar ," ucapnya.

Dijelaskan Kasat Reskrim, tersangka RA diamankan di ruangan tahanan Mako Polres Banjar untuk menjalani proses hukum lanjutan.

" Tersangka RA (30) dijerat dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senjata Api dan Bahan Peledak ," ucapnya.

Dijelaskan dia, terungkap kasus ini, berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan, adanya sekelompok pemuda yang nongkrong di Jalan Tentara Pelajar Kota Banjar.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Gabungan dari Polres Banjar bersama Kodim 0613/Ciamis, Sat Pol PP, dan Dishub Kota Banjar bergerak ke lokasi berkumpulnya puluhan remaja gerombolan motor di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.

Saat itu, Tim Gabungan berhasil mengamankan sebanyak 87 remaja gerombolan bermotor. Bersamaan itu, terungkap ada yang memakai knalpot brong dan sebagian lagi diduga sedang pesta miras. Karena, saat digerebek ditemukan banyak botol miras.***

Editor: Dede Iwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah