KABAR BANJAR - Puluhan sepeda motor berknalpot brong atau knalpot modifikasi tak standar pabrik yang berkeliaran di wilayah hukum Polres Banjar berhasil dijaring Tim Patroli Gabungan TNI Polri dan Satpol PP Kota Banjar dan diamankan di Mako Polres Banjar Minggu dini hari.
Penindakan kendaraan knalpot brong yang dipimpin langsung Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto malam itu, dari dua lokasi berbeda. Yaitu, kawasan Banjar Atas (BA) Purwaharja dan Taman Kota (Tamkot) Lapang Bhakti Banjar.
Hasilnya, knalpot brong yang dimusnahkan sejak akhir tahun 2023 sampai awal tahun 2024 sekarang ini, mencapai puluhan knalpot brong. Pemusnahan terbaru bersama Forkopimda sebanyak 70 knalpot brong, saat itu dimusnahkan dengan cara dipotong-potong dan digilas alat berat stoom.
Menurut Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto,
patroli gabungan penindakan knalpot brong yang dilakukan ini sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya sepeda motor berknalpot Brong di wilayah Kota Banjar.
“ Tujuan utama operasi ini untuk menjaga ketertiban dalam berlalu lintas dan memberikan rasa aman kepada warga di jalan umum ,” ujarnya.
" Keberhasilan mengamankan belasan sepeda motor berknalpot brong sekarang ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas ,” ucap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres Banjar mengatakan, sebelas sepeda motor berknalpot brong, saat itu langsung dibawa dan diamankan di Mapolres Banjar.
Selanjutnya, pemilik kendaraan diharuskan menunjukan bukti kelengkapan surat kendaraan, ini sebagai langkah awal penindakan sesuai hukum yang berlaku.
Keberhasilan patroli dengan barang bukti belasan sepeda motor berknalapot brong yang diamankan, ini menjadi bukti nyata komitmen aparat keamanan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.