NATARU, Ribuan Botol Miras dan Obat Terlarang Dimusnahkan

- 21 Desember 2023, 19:48 WIB
PEMUSNAHAN minuman beralkohol bersama pejabat Forkopimda Kota Banjar di halaman Mako Polres Banjar Jalan Siliwangi, Kamis (21/12/2023).
PEMUSNAHAN minuman beralkohol bersama pejabat Forkopimda Kota Banjar di halaman Mako Polres Banjar Jalan Siliwangi, Kamis (21/12/2023). /Kabar Banjar/D.Iwan

KABAR BANJAR - Ribuan botol miras berbagai merk dan obat terlarang serta puluhan knalpot brong dimusnahkan di halaman Mako Polres Banjar Jalan Siliwangi,  Kamis (21/12/2023).

Pemusnahan barang haram bersama pejabat Forkopimda Kota Banjar ini sengaja digelar  jelang
Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 ini.

Pj Wali Kota Banjar, Hj.Ida Wahida Hidayati berharap Banjar aman dan kondusif kedepan.

" Pemusnahan ini sebagai upaya meminimalisir kejahatan. Mudah-mudahan saja Nataru di Kota Banjar tetap aman dan kondusif ," ucap Pj Wali Kota Banjar.

Acara pemusnahan barang bukti hasil razia berbentuk minuman beralkohol, obat terlarang dan knalpot brong ini dipimpin langsung Wakapolres Banjar Kompol Tommy Widodo.

PEMUSNAHAN obat terlarang bersama pejabat Forkopimda Kota Banjar di halaman Mako Polres Banjar Jalan Siliwangi, Kamis (21/12/2023).
PEMUSNAHAN obat terlarang bersama pejabat Forkopimda Kota Banjar di halaman Mako Polres Banjar Jalan Siliwangi, Kamis (21/12/2023). Kabar Banjar/D.Iwan
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya sebanyak 1.224 botol miras berbagai merek dimusnahkan dengan cara digilas stoom. Sementara, sebanyak 7.191 butir obat keras terbatas dimusnahkan dengan cara dibakar. Adapun knalpot brong yang berjumlah 70 knalpot dimusnahkan dengan cara dipotong-potong dan digilas pakai stoom.

Pemusnahan ini secara simbolis diawali Wakapolres Banjar bersama Pj. Wali Kota Banjar dan pejabat Forkopimda serta instansi terkait lainnya.

Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo melalui Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo, menyatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi selama 11 bulan, mulai Januari sampai November tahun 2023.

“ Polres Banjar tidak hanya fokus pada penindakan miras, tetapi juga obat-obatan keras terbatas. Totalitas keterlibatan seluruh satuan polisi dalam operasi ini mencerminkan seriusnya pihak kepolisian dalam mengatasi peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya di wilayah hukum Polres Banjar ,” ucap AKP Jojo.

Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo
Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo Kabar Banjar/D.Iwan
Dijelaskan dia, pemusnahan ini bukan sebagai akhir operasi tahun 2023 ini.  Menurutnya, pemusnahanan akhir tahun 2023 ini menjadi awal peningkatan pemberantasan miras dan obat terlarang di Kota Banjar.

Halaman:

Editor: Dede Iwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah