KABAR BANJAR - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan penelantaran rumah tangga masih terus terjadi adanya di lingkungan keluarga setiap tahun selama ini.
Termasuk KDRT berbentuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan hak secara melawan hukum. Kendati merasa jadi korban KDRT, terakhir ini masih banyak masyarakat tak berani melaporkannya. Baik, pengaduan kepada kepolisian maupun Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Banjar.
Baca Juga: OBYEK VITAL Pemilu Kota Banjar Jadi Target Patroli Polisi
Baca Juga: AWASI Politik Uang Potensi Pelanggaran Terbesar Pemilu 2024
Baca Juga: BULE Terduga Pembunuh Mertua Dilimpahkan. Kasi Pidum Kejari : ALW Dituntut Kejaksaan Agung
Di Kota Banjar, selama tahun 2023 terdata kasus KDRT anak korban terdata sebanyak 14 orang dan korban perempuan sebanyak 6 orang.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar,
Hj. Hani Supartini dan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar, Hj. Elin Afriani, Jumat (15/12/2023.
" Jumlah KDRT korban anak sebanyak 14 orang dan korban perempuan sebanyak 6 orang, ini terhitung mulai Januari sampai Desember 2023 ," ucap Hj.Elin kepada Kabar Banjar.
![KDRT Pelecehan Seksual mendominasi selama bertahun-tahun di Kota Banjar.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2023/12/15/4221011102.jpg)
Kemudian, KDRT tahun 2021 terdata korban perempuan sebanyak 5 orang dan korban anak sebanyak 12 orang, sehingga totalnya 17 orang KDRT.