24 JAM, Panwaslu Kecamatan Cimaragas Tingkatkan Pengawasan Potensi Kerawanan Pemilu 2024

- 30 November 2023, 17:47 WIB
Komisioner Panwaslu Kecamatan Cimaragas, Andi Ahmad Hidayat dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamaran Cimaragas, Asep Didi Herdiawan saat acara Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Masa Kampanye Panitia Pengawas Kecamatan Pemilu 2024 di aula Panwascam Cimaragas, Kamis (30/11/2023).
Komisioner Panwaslu Kecamatan Cimaragas, Andi Ahmad Hidayat dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamaran Cimaragas, Asep Didi Herdiawan saat acara Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Masa Kampanye Panitia Pengawas Kecamatan Pemilu 2024 di aula Panwascam Cimaragas, Kamis (30/11/2023). /Kabar Cimaragas/D.Iwan

KABAR CIMARAGAS - Memasuki Jadwal Kampanye Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) 2024 Kecamatan Cimaragas Kabupaten Ciamis bersama Panwaslu Desa se-Kecamatan Cimaragas terus berupaya mengedukasi masyarakat dan peserta pemilu supaya tak melakukan pelanggaran Pemilu.

Diketahui, jadwal kampanye Pemilu 2024 terhitung mulai 28 November 2024 sampai 10 Pebruari 2024.
Bersamaan itu, Panwaslu Kecamatan Cimaragas juga mengimbau kepada seluruh ASN, Penyelenggara Pemilu, TNI, Polri, Pegawai BUMN, Kepala Desa dan Perangkat Desa serta BPD supaya menjunjung netralitas saat kontestasi Pemilu 2024.

Pernyataan ini ditegaskan Komisioner Panwaslu Kecamatan Cimaragas, Andi Ahmad Hidayat dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamaran Cimaragas, Asep Didi Herdiawan saat acara Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Masa Kampanye Panitia Pengawas Kecamatan Pemilu 2024 di aula Panwascam Cimaragas, Kamis (30/11/2023).

Komisioner Panwaslu Kecamatan Cimaragas, Andi Ahmad Hidayat dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamaran Cimaragas, Asep Didi Herdiawan berjanji tingkatkan pengawasan selama jadwal kampanye Pemilu mulai 28 November 2023 sampai 10 Pebruari 2024.
Komisioner Panwaslu Kecamatan Cimaragas, Andi Ahmad Hidayat dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamaran Cimaragas, Asep Didi Herdiawan berjanji tingkatkan pengawasan selama jadwal kampanye Pemilu mulai 28 November 2023 sampai 10 Pebruari 2024. Kabar Cimaragas/D.Iwan
Menurut Komisioner Panwaslu Kecamatan Cimaragas, Andi Ahmad Hidayat, perangkat desa yang harus netral itu, mulai Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur kasi dan Kadus.

" Terbukti ada yang melakukan pelanggaran netralitas itu, dipastikan langsung diproses sesuai ketentuan yang berlaku saja. Karena, selama ini Panwascam dan Panitia Pengawas Desa sudah berkali-kali sosialisasi pencegahan pelanggaran Pemilu. Sehingga saat terbukti melanggar, saat itu juga akan langsung ditindaknya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku ," ucap

Adapun jumlah TPS yang ada di wilayah Kecamatan Cimaragas, terdata sebanyak 52 TPS dengan jumlah DPT sebanyak 12.938 jiwa. Semua ini tersebar di wilayah Desa Cimaragas, Desa Beber, Desa Jayaraksa, Desa Raksabaya dan Desa Bojong Malang

Lebih lanjut Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamaran Cimaragas, Asep Didi Herdiawan, menambahkan potensi kerawan pelanggaran Pemilu 2024, saat ini terus diwaspadai Panwascam dan Panwaslu Desa di Kecamatan Cimaragas. Termasuk wilayah domisili seorang caleg di wilayah Kecamatan Cimaragas.

" Kami harap semua bersinergi untuk mewujudkan Pemilu yang jurdil, aman, dan berintegritas. Dalam hal ini, kami, Panwaslu Kecamatan selalu kordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Ciamis, Polsek Cimaragas, Koramil Cimaragas serta peserta Pemilu di Cimaragas, termasuk MUI Kecamatan Cimaragas ," ucapnya seraya mengimbau kepada masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran pemilu supaya berani melaporkannya ke Panwaslu Kecamatan Cimaragas dengan dilengkapi barang bukti dan saksi yang lengkap. *** 

 

Editor: Dede Iwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah