Tragedi 15 Warga Pesta Miras di Kota Banjar.  3 Orang Tewas, Dipantau 12 Orang Lagi Masih Hidup

- 4 November 2023, 21:21 WIB
Dua korban pesta miras meninggal dunia di Puskesmas Pataruman 2 dan seorang lagi meninggal dunia di RSUD Banjar, Sabtu (4/11/2023).
Dua korban pesta miras meninggal dunia di Puskesmas Pataruman 2 dan seorang lagi meninggal dunia di RSUD Banjar, Sabtu (4/11/2023). /Kabar Banjar/D.Iwan

KABAR BANJAR - Tiga orang dari belasan warga yang diduga pesta miras oplosan meregang nyawa dengan tempat berbeda. Yakni, dua orang meninggal dunia di Puskesmas Pataruman 2 dan seorang lagi meninggal dunia di RSUD Kota Banjar, Sabtu (4/11/2023).

Ketiga korban yang diduga pesta minum yang diharamkan tersebut. Yaitu, AB (48) dan YN (52), warga Desa Batulawang. Keduanya ini meninggal dunia berselang waktu satu jam di Puskesmas Pataruman 2 pada Sabtu pagi. Sementara,  EH (45) warga Desa Karyamukti ini, meninggal dunia di RSUD Banjar, Sabtu malam.

Peristiwa pesta miras oplosan yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia dari 15 orang yang hadir usai acara hajatan warga di wilayah Desa Karyamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.

Baca Juga: Kades Binangun Diganti Spesialis Penjabat Kades. Ini Alasan Wali Kota Banjar

Baca Juga: Tiga Napi Teroris Disumpah dan Cium Bendera Merah Putih. Terucap 8 Ikrar Setia Ini

Baca Juga: Enam Anak SSB Aset Husada Kota Banjar Didaulat Tim Garuda Muda Berlaga di Turnamen Internasional Singapura

"  AB dan YN meninggal dunia di Puskesmas Pataruman 2, berselang waktu sekitar 1 jam. Yakni, setelah menjalani perawatan dahulu di Puskesmas. Sementara, EH saat itu langsung dirujuk dahulu ke RSU Banjar ," ucap dokter Jaga Puskesmas Pataruman 2, dr.Anisa.

Pemakaman korban pesta miras di Tempat Pemakaman Umum (TPU) warga Sabtu (4/11/2023).
Pemakaman korban pesta miras di Tempat Pemakaman Umum (TPU) warga Sabtu (4/11/2023). Kabar Banjar/ist


Seorang warga, Dede Gintara atau akrab dipanggil Ginting, mengungkapkan, informasinya sebanyak 15 orang yang hadir pesta miras usai hajatan warga itu.

"  Tiga diantaranya diketahui sudah meninggal dunia sekarang ini. Terkait kelanjutan perkara ini, sepenuhnya kewenangan APH ," ucapnya.

Baca Juga: Situasi Darurat, Ribuan Muslim Doa Bersama dan Salat Istisqa Berjamaah

Baca Juga: Mitigasi Bahaya Kebakaran Pasar, Air Hidran Diperiksa Perumdam Tirta Anom

Bercermin kasus tersebut, Kades Karyamukti, Fikri Aditya, menegaskan, supaya warga menjauhi minuman beralkohol dan memabukan.

" Miras berpotensi orang mengkonsumsinya itu meninggal dunia. Untuk itu, jauhilah semua jenis miras. Selain diharamkan agama, miras juga merusak kesehatan itu ," ucap Kades Karyamukti.

Kapolsek Pataruman, AKP Hadi Winarso, kasus dugaan pesta miras ini masih proses penyelidikan. " Saat ini, masih pengumpulan data dan keterangan para fihak ", ucap Kapolsek Pataruman.**** 

Editor: Dede Iwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah