KABAR BANJAR - Ribuan Alat Peraga Sosialisasi (APS) rasa Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 diturunkan secara paksa Tim Gabungan Satpol PP Kota Banjar dengan pengawalan Bawaslu, Panwaslu Kecamatan dan anggota kepolisian di Kota Banjar. Selanjutnya barang bukti pelanggaran Perda Kota Banjar tersebut diamankan di Kantor Satpol PP Kota Banjar, samping Pendopo Wali Kota Banjar, Senin (30/10/2023).
Baca Juga: Asyiknya Cooling System Pemilu 2024 Polres Banjar, Ada Jamuan Makan Bersama Touring dan Baksos
Menurut Komisioner Bawaslu Kota Banjar, Wahidan didampingi Solehan, jadwal kampanye Pemilu 2024 sudah ditetapkan terhitung 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
" Kenyataan di lapangan banyak APS mirip APK yang terpasang di tempat terlarang di Kota Banjar. Seperti ruang terbuka hijau, tiang telepon, tiang PJU, tiang listrik dan sekitar rambu lalu lintas ," ucap Wahidan.
![Komisioner Bawaslu Kota Banjar, Wahidan didampingi Solehan.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2023/10/30/3829757583.jpg)
Menurutnya, saat penertiban di wilayah Kecamatan Banjar dan Kecamatan Purwaharja sehari tadi, rekan Satpol PP Kota Banjar berhasil menurunkan sekitar seribuan APS mirip APK di Kota Banjar.
Baca Juga: Senam Rakyat AMIN Pikat Hati Pemilih Perempuan. Elin : Pulang Sehat Bawa Hadiah