Solusi Tarif Parkir Ilegal dan Kebocoran Retribusi. Wali Kota : Berlakukan Pembayaran Elektronik

- 29 September 2023, 21:37 WIB
Sosialisasi Penerapan Sistem Aplikasi Pembayaran Retribusi Parkir secara Elektronik di Aula Cakra Buana Dinas Perhubungan Kota Banjar, baru-baru ini.
Sosialisasi Penerapan Sistem Aplikasi Pembayaran Retribusi Parkir secara Elektronik di Aula Cakra Buana Dinas Perhubungan Kota Banjar, baru-baru ini. /Kabar Banjar/D.Iwan

KABAR BANJAR - Meminimalisir kebocoran retribusi parkir kendaraan bermotor dan tarif parkir ilegal di wilayah Kota Banjar kedepan. Diprogramkan mulai Oktober 2023, Dinas Perhubungan Kota Banjar memberlakukan Sistem Aplikasi Pembayaran Retribusi Parkir secara Elektronik kepada Juru Parkir se-Kota Banjar. 

Aplikasi terobosan Dinas Perhubungan Kota Banjar ini, tindaklanjut hasil uji petik dan pengawasan pengelolaan serta pembayaran retribusi parkir yang dilaksanakan di Kota Banjar selama ini.

Diketahui, sebanyak 256 titik parkir di Kota Banjar terdata sudah dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Banjar. Sementara, sekitar 100 titik parkir lagi masih belum dikelola secara resmi selama ini.

Baca Juga: Pejabat Baru Polres Banjar Jalani Sumpah Jabatan. Kapolres : Tantangan Dinas Menanti

Baca Juga: Kebahagian 3 Nana, Bedah Rumah Sambut HUT Ke-78 TNI di Kota Banjar

Baca Juga: Tiga Penyuap Wali Kota Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung

Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih dan Wakil Wali Kota Banjar, H.Nana Suryana, kompak dan menegaskan penerapan pembayaran restribusi parkir secara elektronik ini tidak akan menghilangkan profesi juru parkir di Kota Banjar.

Pernyataan tersebut ditegaskannya saat Sosialisasi Penerapan Sistem Aplikasi Pembayaran Retribusi Parkir secara Elektronik di Aula Cakra Buana Dinas Perhubungan Kota Banjar, baru-baru ini.

Menurut Wali Kota, sistem pembayaran retribusi parkir secara elektronik ini, merupakan terobosan ini untuk mempermudah para pengguna parkir dan meminimalkan tarif ilegal.

" Sistem Aplikasi Pembayaran Retribusi Parkir Secara Elektronik ini menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Banjar. Sekaligus mempermudah para pengguna parkir serta meminimalkan tarif ilegal ," ucap Hj.Ade.

Halaman:

Editor: Dede Iwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah