KABAR BANJAR - Knalpot brong berkali-kali menjadi trending topik yang dipermasalahkan jemaah Jumat Curhat Polres Banjar dari masjid ke Masjid di Kota Banjar belakangan ini. Berkali-kali juga keluhan masyarakat itu disampaikan jemaah langsung kepada Kapolres Banjar.
Akhirnya, pengendara sepeda motor yang merasa gagah dijalanan dengan memakai knalpot brong tersebut, terkena batunya juga. Merasakan ditilang dan diintrogasi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjar, Senin (8/1/2024).
Adapun alasan warga protes keberadaan knalpot brong itu, diantaranya akibat suara knalpot brong itu sangat bising, mengganggu pengendara lain dan masih terus menerus marak di jalanan wilayah Kota Banjar.
Keresahkan masyarakat terhadap knalpot brong bukan hanya dirasakan yang ada di sekitar jalan perkotaan. Namun, sering juga terdengar bisingnya sampai jalan pemukiman padat penduduk.
Menindaklanjuti keluhan dan keresahan masyarakat seperti itu, Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto langsung mengintruksikan Satlantas Polres Banjar untuk bergerak, merazia knalpot modifikasi yang meresahkan itu.
Hasilnya, sebanyak 8 unit sepeda motor berkenalpot brong berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polres Banjar, Senin (8/1/2024).
" Hari ini, kami berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor knalpot brong. Selanjutnya, Kami melakukan penilangan terhadap pelanggaran itu, kemudian barang bukti knalpot brong itu disita untuk dimusnahkan ," ucap Kasat Lantas melalui Kaurbinops Lantas Iptu Sugeng Sulendro.
Lebih lanjut Iptu Sugeng mengatakan, sebelum menyerahkan sepeda motor itu, pihaknya mengarahkan kepada pelanggar untuk merusak knalpot brong tersebut oleh pemiliknya sendiri. Kemudian, diganti dengan knalpot standar pabrik.
" Dipastikan knalpot brong yang dijadikan barang bukti itu, tidak bisa digunakan lagi oleh siapapun. Saat ini, Kami kumpulkan dahulu untuk dimusnahkan ," ucapnya.