KABAR BANJAR - Terduga pelaku tabrak lari inisial WO, warga Desa Puspasari, Kec Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, berhasil ditangkap Satuan Lalu Lintas Polres Banjar. Tepatnya, setelah dua minggu melakukan pencarian, Kamis, 8 Juni 2023
Diketahui, peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa itu terjadi di Jalan Nasional Siliwangi, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, 25 Mei 2023.
Adapun korban yang terjatuh diduga setelah tersenggol mobil pickup sampai meninggal dunia itu, seorang pengendara sepeda motor beat. Yaitu. Odih.
Menurut Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, melalui Kasat Lantas AKP Yudiono, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rekaman CCTV, terduga ini merupakan pengemudi mobil pick up Mitsubishi berplat nomor Z 8311 DO .
" Akibat perbuatan pengemudi yang diduga melarikan diri, Terduga dijerat Pasal 310 dan 312 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," ucap Kasat Lantas Polres Banjar.
Pada saat diperiksa, terduga mengaku merasakan ada benturan di bagian belakang mobil. Namun, berkilah menabrak orang. Karena, saat dilihat dari kaca spion mobil, tidak terlihat ada orang yang jatuh. Berlatar itu, pengemudi tersebut melanjutkan perjalanannnya.***