Dicari Polisi 2 Minggu, Terduga Tabrak Lari Berhasil Ditangkap

- 8 Juni 2023, 22:14 WIB
MOBIL pickup yang dipergunakan terduga WO diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Banjar, Kamis, 8 Juni 2023.
MOBIL pickup yang dipergunakan terduga WO diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Banjar, Kamis, 8 Juni 2023. /Kabar-Banjar.com/ D.Iwan

 

KABAR BANJAR - Terduga pelaku tabrak lari inisial WO, warga Desa Puspasari, Kec Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, berhasil ditangkap Satuan Lalu Lintas Polres Banjar. Tepatnya, setelah dua minggu melakukan pencarian, Kamis, 8 Juni 2023

Diketahui, peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa itu terjadi di  Jalan Nasional Siliwangi, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, 25 Mei 2023.

Adapun korban yang terjatuh diduga setelah tersenggol mobil pickup sampai meninggal dunia itu, seorang pengendara sepeda motor beat. Yaitu. Odih.

Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Yudiono.
Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Yudiono. Kabar-Banjar.com/D.Iwan

Menurut Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, melalui Kasat Lantas AKP Yudiono, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rekaman CCTV, terduga ini merupakan pengemudi mobil pick up Mitsubishi berplat nomor Z 8311 DO .

"  Akibat perbuatan pengemudi yang diduga melarikan diri, Terduga dijerat  Pasal 310 dan 312 UU RI  Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," ucap Kasat Lantas Polres Banjar.

Pada saat diperiksa, terduga mengaku merasakan ada benturan di bagian belakang mobil. Namun, berkilah menabrak orang. Karena, saat dilihat dari  kaca spion mobil, tidak terlihat ada orang yang jatuh. Berlatar itu, pengemudi tersebut melanjutkan perjalanannnya.***

Editor: Dede Iwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x