Perampok Berhasil Menyekap Dua Karyawan Minimarket di Tasikmalaya, Uang Rp67 Juta Raib

- 20 Maret 2024, 09:00 WIB
Petugas Inafis mengecek brankas di lokasi perampokan Alfamart Desa Kamulyan, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.*
Petugas Inafis mengecek brankas di lokasi perampokan Alfamart Desa Kamulyan, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.* /kabar-priangan.com/DOK

KABAR BANJAR - Perampokan terjadi di sebuah minimarket Alfamart Desa Kamulyan, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya pada 18 Maret 2024 pagi lalu.

Perampok berhasil menyekap dua orang karyawan Alfamart yaitu Dini Shafitri (21) dan Anis Fitria (24).

Kedua karyawan itu kebetulan masuk sift pagi dan mereka baru saja membuka toko.

Baca Juga: GURU Menangis SDN 1 Raharja Rugi Puluhan Juta Dibobol Maling

Namun tiba-tiba pelaku perampokan yang beraksi seorang diri masuk kedalam dan menyekap kedua karyawan tersebut.

Perwira Pengawas Piket Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Soni Alamsyah, di lokasi membenarkan peristiwa perampokan yang terjadi di sebuah toko Alfamart tersebut.

"Pelaku berhasil memaksa kedua karyawan untuk menunjukkan brankas tempat penyimpanan uang dengan todongan senjata," ungkap Soni.(Dikutip dari kabarpriangan.pikiran-rakyat.com)

Pelaku melakban dua karyawan tersebut agar tidak berteriak dan diminta untuk mengikat dirinya sendiri .

Peristiwa penyekapan dilakukan perampok setelah brankas toko Alfamart diketahui perampok.

Halaman:

Editor: Alis Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah